News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Tua Berjenggot Putih Tagih Janji Gubernur Sumatera Utara, Apa Itu?

Warga menagih janji Gubernur Sumut untuk segera melakukan perbaikan jalan provinsi penghubung kecamatan Pangaribuan-Garoga yang rusak parah sekitar 20 tahun.
Kamis, 10 November 2022 - 18:42 WIB
Pria tua berjenggot putih, Tongku Pasaribu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Tapanuli Utara, Sumatera Utara - Warga menagih janji Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi untuk segera melakukan perbaikan jalan provinsi penghubung antar kecamatan Pangaribuan-Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, yang rusak parah sekitar 20 tahun lamanya.

Demikian penagihan janji tersebut disampaikan oleh warga bernama Tongku Pasaribu kepada awak media, kemarin. Menurutnya, kondisi jalan provinsi yang mereka lintasi setiap hari menuju pusat kota Kabupaten Tapanuli Utara sepanjang hampir puluhan kilometer yang membuat masyarakat pengendara kesal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita yang melintasi jalan ini setiap hari dengan sepeda motor harus ekstra hati-hati, karena banyaknya badan jalan yang sudah rusak parah," kata pria tua berjenggot tebal yang sudah memutih itu.

"Bahkan tak jarang kendaraan yang melintasi jalan ini sering mengalami kerusakan seperti patah as, apalagi saat warga mengangkut hasil pertanian ke pusat kota dengan kendaraan roda dua dan empat," ungkap Tongku.

Ia menerangkan, menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sudah turun tangan bergotong royong dengan masyarakat menimbun badan jalan yang rusak parah tersebut dengan pasir, batu dan tanah.

"Dulu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pernah berjanji kepada kami warga bahwa jalan ini akan diperbaiki tahun 2022, namun hingga sekarang belum diperbaiki," kata Tongku.

Menurut pria yang mengaku pernah sebagai tim sukses Edy Rahmayadi di Pilgubsu 2018 silam, bahwa Edy sendiri yang berjanji untuk memperbaiki jalan provinsi yang mengalami kerusakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi mohonlah kepada pak Gubernur, agar diperhatikan jalan ke kampung kami ini. Sehubungan janji pak gubernur bahwa tahun 2022 jalan provinsi yang rusak yang ada di Tapanuli Utara akan diperbaiki," harapnya.

'Mohon kiranya pak Gubernur supaya mengingat janjinya. Tolong pak ya. Kebetulan saya pribadi TS (Tim Sukses) bapak dulu di Kecamatan Garoga dan Pangaribuan," pungkasnya. (ssg/lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT