News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Anggota DPRD Palembang yang Memukul Wanita di SPBU, Divonis 4 Bulan Penjara

Majelis Hakim yang diketuai Agus Aryanto SH MH, menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara terhadap terdakwa Syukri Zen oknum anggota DPRD Palembang nonaktif, di PN Palembang.
Selasa, 8 November 2022 - 16:25 WIB
Majelis Hakim yang diketuai Agus Aryanto SH MH, menjatuhkan pidana 4 bulan penjara terhadap terdakwa Syukri Zen oknum anggota DPRD Palembang nonaktif, di PN Palembang, Selasa (8/11/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Pebriansyah

Palembang, Sumatera Selatan - Majelis Hakim yang diketuai Agus Aryanto SH MH, menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara terhadap terdakwa Syukri Zen oknum anggota DPRD Palembang nonaktif, di PN Palembang, Selasa (8/11/2022). 

"Mengadili dan menjatuhkan terdakwa Syukri Zen dengan pidana penjara selama 4 bulan, dan dikurangi selama terdakwa berada di tahanan," kata Hakim dalam sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pertimbangan Majelis Hakim menilai bahwa terdakwa sudah melakukan perdamaian dengan korban dan juga sudah memberikan uang kompensasi sebesar Rp100 juta kepada korban. 

Syukri Zen langsung menyatakan menerima putusan hakim. Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Syukri Zen, Supendi SH. MH, membenarkan bahwa kliennya sudah dijatuhkan hukuman 4 bulan penjara pada sidang hari ini.

"Atas putusan Majelis Hakim, kita langsung menyatakan menerima," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang dugaan pemukulan terhadap korban Juwita di SPBU yang dilakukan terdakwa oknum anggota DPRD Palembang, Syukri Zen, jalani sidang perdana di PN Palembang, Selasa (18/10/2022) 

Dalam sidang beragendakan dakwaan dan keterangan tiga orang saksi dihadirkan JPU Ursula SH MH, mereka adalah Juwita alias Tata (Korban), Nurmala Dewi (Ibu Korban), dan Thomas Johannes.

Dalam keterangannya, saksi korban Juwita mengakui peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Syukri Zen disaat mengantri pengisian BBM di SPBU.

"Saya dipukul oleh Syukri Zen, saat antri di SPBU sekitar jam 7 malam. Terdakwa dari sebelah kanan menyalip mobil yang dikendarai ibu saya yang mulia," ujar saksi Tata.

Namun Tata menjelaskan setelah masalah tersebut berproses hukum, dirinya dan Syukri Zen menjalin kesepakan damai serta mencabut laporan.

"Pada tanggal 10 September 2022, kami sudah melakukan perdamaian dan mencabut laporan. Syukri Zen memberikan kompensasi uang tunai Rp 100 juta yang mulia," ungkapnya

Dari keterangan Tata itu, dibenarkan oleh saksi Nurmala Dewi yang merupakan orang tuanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara saksi Thomas Johannes menjelaskan, bahwa sebelum terjadinya pemukulan Syukri Zen sempat memberikan klakson untuk memotong jalur antrian di SPBU, karena jalur itu memang untuk antrian pengisian Pertamax bukan antrian Pertalite.

Thomas mengatakan, pemukulan terjadi lantaran Tata membuat Syukri Zen kesal karena mengambil video dan memfoto mobilnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Infrastruktur modern dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga adaptif, aman, dan mampu menangani lonjakan trafik data secara real-time. Di sinilah integrasi antara infrastruktur fisik
Soal Gedung Sate Jadi Lokasi Perayaan Persib, Gubernur Dedi Mulyadi Tak Muluk-muluk Minta Maung Bandung Juara Dulu

Soal Gedung Sate Jadi Lokasi Perayaan Persib, Gubernur Dedi Mulyadi Tak Muluk-muluk Minta Maung Bandung Juara Dulu

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) memastikan Gedung Sate masih menjadi lokasi selebrasi Persib Bandung juara. Catatan ini jika Maung Bandung mendapat gelar juara Super League 2025/2026.

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT