News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ancam Video Syur Korban Disebar, Oknum Guru Honorer Rudapaksa Pelajar

"Jadi pelaku ini mengancam korban agar mau berhubungan badan, korban pun terpaksa mengiyakan. Kalau tidak maka video tersebut akan disebarkan," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.
Minggu, 6 November 2022 - 08:41 WIB
Pelaku oknum guru honorer yang menyetubuhi seorang pelajar saat diamankan di Mapolres Lahat.
Sumber :
  • tim tvone/Ahmad Yudiansyah

Lahat, Sumatera Selatan - Sungguh tak patut ditiru apa yang dilakukan oleh AS alias IKY (26) salah seorang guru honorer SD di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan ini. 

Pasalnya, dengan bermodalkan ancaman akan menyebar video syur korban yang direkam pelaku, korban akhirnya menuruti permintaan bejat pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian bermula saat pelaku berkenalan dengan korban L (15) pada bulan Juli lalu melalui aplikasi WhatsApp. Keduanya pun kerap berkomunikasi dan berkirim pesan melalui WhatsApp. 

Namun, kepada korban pelaku mengaku jika dirinya bukan merupakan warga Kabupaten Lahat, tetapi melainkan warga Kabupaten Pali.

Setelah dua minggu berkomunikasi hanya melalui pesan chat, pelaku meminta kepada korban untuk video call hingga beberapa kali. 

Dalam video call tersebut, rayuan maut pelaku yang meminta korban untuk tidak mengenakan pakaian, membuat korban terlena dan menuruti permintaan pelaku, hingga berujung terjadinya video call Sex (VCS). 

Niat jahat pelaku berlanjut dengan melakukan perekaman adegan syur korban dalam video call tersebut. Setelah berhasil direkam, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video syur tersebut.

Selang beberapa hari kemudian, tersangka mengajak korban untuk bertemu. 

Saat itu, korban dibawa ke Hotel Grand Sigma II Lahat. Di Hotel tersebut pelaku kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban yang takut video syur nya akan disebarkan oleh pelaku.

"Jadi pelaku ini mengancam korban agar mau berhubungan badan, korban pun terpaksa mengiyakan. Kalau tidak maka video tersebut akan disebarkan," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, Minggu (6/10/2022).

Eko menambahkan, kejadian ini terjadi dua kali. "Yang pertama pada tanggal 08 Agustus 2022, dan pada tanggal 19 Agustus 2022 dengan TKP yang sama," ungkapnya. 

Berbekal laporan korban, pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuk tersangka dan membawanya ke Mapolres Lahat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat ulahnya, tersangka terjerat kasus persetubuhan terhadap anak perempuan dibawah umur, sesuai dengan rumusan Pasal  6 Huruf C  jo Pasal 15 Ayat 1 huruf b  UURI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Atau Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI Nomor 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT