News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir di Langkat Meluas di 4 Kecamatan, Ketinggian Air Mencapai 50 Cm

Banjir yang merendam ribuan rumah di Kabupaten Langkat, terus meluas hingga ke 4 kecamatan, diantaranya Kecamatan Besitang, Tanjung Pura, Hinai dam Sei Lepan, Jumat (4/11/2022).
Jumat, 4 November 2022 - 17:28 WIB
Rumah yang Masih Terdampak Banjir di Kabuupaten Langkat
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, Sumatera Utara - Banjir yang merendam ribuan rumah di Kabupaten Langkat, terus meluas hingga ke 4 kecamatan, diantaranya Kecamatan Besitang, Tanjung Pura, Hinai dam Sei Lepan, Jumat (4/11/2022).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangkat, Irwan Syahri mengatakan banjir di Kabupaten Langkat sudah terjadi sejak 3 hari yang lalu dan awalnya hanya merendam rumah warga di Kecamatan Besitang dan Tanjung Pura. Namun akibat curuh hujan yang masih tinggi, data hari ini, Jumat (4/11/2022) banjir sudah meluas di 4 kecamatan, tapi ketinggian air sudah ada yang turun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banjir di Kabupaten Langkat awalnya terdampak di 2 kecamatan, namun hari ini sudah meluas di 4 kecamatan, tapi sebagian wilayah ketinggian air sudah turun," ucap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Langkat, Irwan Syahri kepada tvonenews.com. 

Lebih lanjut, Irwan Syahri menjelaskan, bahwa di Kecamatan Besitang, banjir sudah surut dan masyarakat sudah kembali ke rumah masing-masing. Sementara di Kecamatan Tanjung Pura, banjir masih merendam 838 KK dengan ketinggian air bervariasi antara 30-50 Cm yang terdampak di Desa Pantai Cermin sebanyak 326 KK, Desa Paya Perupuk sebanyak 214 KK, Desa Suka Maju sebanyak 112 KK, Desa Pekubuan sebanyak 63 KK dan di Kelurahan Pekan Tanjung Pura sebanyak 123 KK.

Sedangkan di Kecamatan Hinai terdampak di Desa Cempa sebanyak 429 KK dengan tinggi air bervariasi antara 80-100 Cm dan di Kecamatan Sei Lepan terdampak di Kelurahan Harapan Jaya sebanyak 40 KK dengan ketinggia air 50 Cm.

"Banjir ini disebabkan karena hujan saat ini masih terjadi yang mengakibatkan debit air sungai meningkat sehingga air masih masuk ke pemukiman warga. Sementara di Kecamatan Tanjung Pura disebabkan air mengalir perlahan ke saluran pembuangan, sehingga air masih menggenangi pemukiman warga. Debit air Sungai Batang Serangan saat ini juga masih tinggi," jelas Irwan Syahri. 

Hingga kini posko pengungsian dan dapur umum yang didirikan BPBD Kabupaten Langkat bekerjasama dengan pihak desa dan kecamatan masih terus disiagakan di sejumlah lokasi banjir,  dan petugas masih terus memantau ketinggian air sungai dan memastikan agar air tidak kembali naik. (tht/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT