News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Mesuji Tangkap Pencetak Uang Palsu Beromset Tiga Miliaran Rupiah

Dalam kurun waktu satu bulan Kepolisian Reserse Kriminal Polres Mesuji berhasing menggulung sindikat pencetak dan pengedar uang palsu. Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti kertas yang dicetak mirip uang pecahan seratus ribu rupiah.
Jumat, 28 Oktober 2022 - 19:47 WIB
Polres Mesuji Tangkap Pencetak Uang Palsu Beromset Tiga Miliaran Rupiah
Sumber :
  • Tim TvOne/Herli

Mesuji, Lampung - Dalam kurun waktu satu bulan Kepolisian Reserse Kriminal Polres Mesuji berhasing menggulung sindikat pencetak dan pengedar uang palsu. Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti kertas yang dicetak mirip uang pecahan seratus ribu rupiah.

Selain kertas yang mirip dengan uang polisi juga menyita  alat pencetak berupa kanfas sablon, printer dan alat penghitung uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Delapan tersangka yang berinisial  S, Y, SD warga Lampung TGA Tersangka RYS, T, T  warga Jawa Tengah, 2 tersangka JS, P warga Jawa Barat ditangkap dari berbagai tempat, yakni dua orang di wilayah Lampung, dua orang di Serang, dua orang di Bandung, dua orang di Semarang dan Sukoharjo Jateng.

Dari tangan para tersangka polisi menyita ratusan ribu lembar kertas yang sudah dicetak mirip uang dengan pecahan seratus ribu jika ini uang asli maka bernilai hingga Rp3 m.

Menurut polisi penangkapan tersangka bermula dari modus operandi para tersangka yang memanfaatkan ATM mini yang ada di Simpang Pematang Mesuji Lampung, yakni dengan cara menyetorkan uang palsu ke rekening para tersangka, namun saat uang yang disetorkan ke ATM mini hendak disetorkan ke bank resmi uang yang berjumlah lima juta ditolak oleh pihak bank  ternyata uang yang diterima oleh operator ATM mini tersebut adalah uang palsu. Akibat hal tersebut operator ATM mini melapor ke Polres Mesuji Lampung, setelah mendapatkan laporan aparat kepolisian  bergerak cepat dan menangkap para pelaku. Dari hasil pengembangan polisi mengamankan delapan tersangka tiga tersangka lagi buron.

Menurut Kombespol Zahwani Pandra Arsyad Kabid Humas Polda Lampung  didampingi AKBP Hariyudo kapolres Mesuji Dan Iptu Fazeian Kasatresrkim, “Ya saat para tersangka saat ini mendekam di sel Mapolres Mesuji Lampung  dan para tersangka pencetak uang palsu dijerat pasal 36 hukuman pidana kurungan paling lama sepuluh tahun penjara dan denda lima miliar dan untuk pengedar pasal 36 ayat tiga anca,man hukuam lima belas tahun penjara dan denda lima belas miliar rupiah, tentang undang-undang mata uang.” (HER/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT