News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Brutal dan Beringas Aksi Komplotan Pencuri di Medan, Buntuti Korban Tebas Kelewang Merampas Motor

Aksi pencurian dengan kekerasan di malam hari, brutal dan beringas terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.  Tindak pidana tersebut dilakukan secara berkomplotan di mana pelakunya lebih dari satu orang. Indikasi dugaan sederet tindak kejahatan serupa pun telah dilakukan komplotan ini di sejumlah daerah di Kota Medan. Hingga akhirnya aksi kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat itu mendapat atensi dari Direktur Reserse Kriminal Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, yang juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor.
Jumat, 28 Oktober 2022 - 11:55 WIB
Aksi Tebas Rampas Motor Korban di Rumah
Sumber :
  • Tim TvOne/Yoga Syahputra

Selanjutnya Hadi mengatakan, lokasi kejadian yang terungkap dari rekaman CCTV merupakan kejadian yang terjadi di kawasan Medan Tembung, Kota Medan. 

Atas pengungkapan kasus yang masih terus bergulir dengan memburu dua rekan pelaku lainnya yang diimbau menyerahkan diri, Hadi juga kembali mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Polsek, Polrestabes atau langsung ke Polda Sumut, sesuai lokasi terdekat, jika mengalami tindak pidana atau kejadian yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satu tersangka Fery Syaputra Parangin-angin alias Bondi kita publish agar warga dapat mengenali wajahnya dan manakala pernah menjadi korban diimbau segera melapor,” lanjutnya.

"Di mana tersangka ini telah berstatus residivis berkali-kali terkait kasus yang sama. Ciri-ciri dari tersangka memiliki tato di bagian kedua lengan dan kedua betis kakinya serta di bagian leher. Dan dua rekannya yang masih diburu petugas juga sudah diketahui identitasnya dari keterangan Fery Syaputra Perangin-angin alias Bondi kepada penyidik," papar Hadi.

Mau Tobat, Tersangka Fery Syaputra Parangin-angin alias Bondi minta dipenjara di Nusa Kambangan

Usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, tersangka Bondi mengaku berharap dapat dipenjara Ekstramaksimum Security di Nusa Kambangan, nantinya usai menjalani proses sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Resedivis kasus pencurian dengan kekerasan berkali-kali itu menyebutkannya sembari tertunduk malu saat bertemu penyidik yang dulu pernah berkali-kali menangani kasus kejahatannya. 

"Pernah ditahan di Lapas berkali-kali, gak jera juga makanya seandainya di Nusa Kambangan mungkin bisa jera,” ujar Fery Syaputra Parangin-angin Alias Bondi. (YSA/NOF)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT