Perbuatan tak senonoh tersebut, dilakukan oleh pria paruh baya terhadap bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sejak setahun terakhir.
Polisi sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan 6 orang saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, dengan adanya tambahan 3 orang saksi lain, maka dengan tambahan 3 saksi sesuai petunjuk jaksa, maka sudah 12 orang diambil keterangannya oleh penyidik. (kha/ree)
Load more