Dilokasi yang sama Ketua UPTD pendapatan wilayah VII Pringsewu, Agung Mulyanto menambahkan, pajak kendaraan merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan digunakan untuk menunjang pembangunan di Provinsi Lampung.
Menurut Agung angka penunggak pajak di Kabupaten Pringsewu relatif kecil dibandingkan daerah lain. Tercatat sudah lebih dari 70 persen masyarakat taat membayar pajak.
"Sementara itu sekitar 20-30 persen masyarakat lainya masih belum taat membayar pajak dan ini terus kita lakukan edukasi," terangnya
Ia juga mengungkapkan, selama dua jam menggelar razia pihaknya berhasil menjaring 35 pelanggar pajak. Para pengendara yang terjaring tersebut selanjutnya di data dan membuat surat pernyataan akan segera membayar pajak.
"Pemilik kendaraan yang terjaring ini nantinya akan dihubungi petugas dan diingatkan untuk segera membayar pajak," jelasnya.
Menurutnya, Razia ini akan dilaksanakan secara terus menerus, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya dalam membayar pajak.
“Kita gelar Razia ini untuk mengetuk hati masyarakat akan kesadaran membayar pajak, karena pajak dari masyarakat ini untuk pembangunan yang pada akhirnya untuk masyarakat juga.” Ujar Agung.
Load more