Medan, Sumatera Utara -Tim Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara telah menyita sejumlah aset milik bos judi online Apin BK di Cemara Asri dengan total Rp145,76 miliar.
"Sejauh ini aset milik Apin BK yang disita berupa bangunan beserta tanah yang berada di Kompleks Cemara Asri," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, Selasa (18/10/2022).
Herwansyah menyebutkan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali melakukan penyitaan aset bangunan mewah milik ABK di Jalan Palem, Komplek Cemara Asri.
"Bangunan mewah milik ABK yang disita itu harganya mencapai Rp21 miliar," sebutnya.
Berdasarkan informasi diperoleh, rumah mewah yang disita polisi itu diduga menjadi tempat hiburan pribadi keluarga tersangka bos judi online yang sempat kabur ke Singapura tersebut.
Bangunan bertingkat itu memiliki fasilitas seperti kolam renang, bioskop pribadi dan beberapa fasilitas mewah lainnya.
Salah satu warga tidak jauh dari lokasi mengaku, rumah itu juga sering dijadikan ABK sebagai tempat pertemuan bersama rekan bisnisnya.
"Bukan rumah untuk ditempati tetapi seperti tempat pertemuan acara-acara ulang tahun atau acara lainnya," ujar warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Pada kesempatan itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, menambahkan penyitaan aset milik bos judi online ABK yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah keempat kalinya.
"Penyitaan aset yang dilakukan itu atas putusan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menyita aset milik bos judi online Apin BK di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (17/10/2022).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan penyitaan lima rumah toko (ruko) di kawasan perumahan tersebut milik Apin BK berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
"Senin (17/10/2022) sore sekitar pukul 13.00 sampai 16.00 WIB penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut berdasarkan surat penetapan izin penyitaan," kata Hadi.
Hadi menjelaskan bahwa lima ruko milik Apin BK tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis judi online.
"Ini adalah bagian dari TPPU yang dikenakan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Lima aset itu berupa rumah toko yang berada di kawasan Cemara Asri," kata Hadi.
Sementara itu Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, mengungkapkan Penyitaan sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam tertanggal 14 Oktober 2022. Kelima ruko itu, dengan perincian tiga ruko dijadikan minimarket dan dua ruko dijadikan showroom mobil. Kelima ruko berstatus disewakan ke pihak lain oleh Apin BK.
"Diperkirakan harga kelima ruko ditaksir Rp 20 miliar," tutur Hermansyah.
Disebutkan lima ruko ini, merupakan penyitaan aset ketiga kali dilakukan Polda Sumut. Sebelumnya, juga menyita tujuh aset bangunan hingga benda-benda berharga milik Apin BK senilai Rp 27,2 miliar.
Kemudian lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Deli Serdang dengan kisaran harga Rp 21,6 miliar.
"Total aset yang disita dari bos judi online mencapai Rp 68, 8 miliar," kata Hermansyah.
Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari pengadilan negeri Lubuk Pakam.
"Kita menunggu dari pada keputusan PN Lubukpakam, nanti setelah keluar putusan PN akan dilanjutkan penyitaan ini," kata Hermansyah.
Sementara itu, tersangka Apin BK tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Senin sore, 17 Oktober 2022. Dengan pengawalan ketat kepolisian ia langsung diboyong ke Mako Polda Sumut, usai diamankan di Malaysia, pekan lalu.
Kasus judi online ini, digrebek Polda Sumut bermarkas di perumahan elit Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (9/8/2022) dini hari.
Penggrebekan ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak. Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omset sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar per hari. (bas/ade)
Load more