Way Kanan, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Way Kanan telah mengirim sampel DNA keluarga dan korban pembunuhan satu keluarga ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Kami telah mengirim sampel tulang-tulang ke Labfor Mabes Polri untuk mengetahui penyebab kematian para korban," kata AKBP Teddy Rachesna, Selasa (11/10/2022).
AKBP Teddy Rachesna menambahkan, untuk mengetahui kematian para korban, pihaknya telah sampel patologi anatomi dan DNA para korban ke Mabes Polri.
"Hasilnya diperkirakan selama 2 minggu," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sampel tengkorak dan tulang-tulang para korban yang dikirimkan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung, terdapat tanda kekerasan di tubuh para korban.
"Dari 5 tengkorak korban yang kami kirim ke RS Bhayangkara Polda Lampung, terdapat tanda kekerasan benda tumpul pada kepala maupun rahang. Untuk identifikasi awal seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung beberapa hari lalu.
Kedua tersangka tersebut berinisial DW (17) dan E (50) yang merupakan anak dan ayah kandung warga Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan.
Kedua tersangka ditangkap pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Sukajaya, Desa, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.
"Para tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi saat sedang tidur. Saat korban tak berdaya, kemudian leher korban diikat menggunakan tali dan ditarik ke dapur hingga korban meninggal dunia. Kemudian pelaku membawa jenazah korban menggunakan kendaraan pickup dan menuju area perkebunan singkong untuk dikuburkan," lanjutnya.
Pelaku tega menghabisi nyawa kakak tirinya dikarenakan sering bertengkar mempermasalahkan harta warisan. Tidak hanya membunuh kakak tirinya, dari keterangan pelaku E mereka juga menghabisi empat orang lainnya dalam waktu yang sama.
Mereka diantaranya Zainudin (60) yang merupakan ayah kandung pelaku Erwin, kemudian Siti Romlah (45) yang merupakan ibu tiri pelaku, Wawan (55) yang merupakan kakak kandung pelaku, dan Z (6) yang merupakan keponakan pelaku. Pelaku membunuh para korban dengan menggunakan kapak. Setelah meninggal kemudian dikuburkan di septic tank belakang rumahnya dan dicor. (Puj/ree)
Load more