Sehingga dalam hitungan hari ke depan, tepatnya disebut pada bula November 2022 mendatang, pelarian Jonni alias Apin Bakim akan berakhir. Di mana diketahui ia akan berada di Medan, untuk diseret mempertaggubgjawabkan perbuatannya terkait kasus judi, yang pada persidangan nantinya akan berlangsung terbuka untuk umum karena terkait tindak pidana perjudian.
Namun informasi kepulangan Jonni alias Apin Bakim ini belum diketahui pasti, apakah karena berhasil ditangkap atau menyerahkan diri.
Terkait hal kepulangan Jonni alias Apin Bakim kembali ke Medan, Sumatera Utara, pihak Polda Sumut masih irit memberikan penjelasan. Namun hal tersebut terindikasi dibenarkan. “Kalau soal itu, kita lihat nanti,” tegas Hadi.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra.
Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.
Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.
Load more