Medan, Sumut - Sebanyak 15 orang ditangkap dan diamankan dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada hari Sabtu (8/9/2022). Mereka diduga terkait dengan jaringan bisnis judi milik buronan Polri dan Interpol yakni Jonni alias Apin BK. Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya 15 orang yang diamankan tersebut, diketahui mereka berperan sebagai leader dan operator judi online.
“Ya betul Polda Sumut dan Polda Riau ya, kita gabungan ada menangkap dan mengamankan 15 orang saat ini diduga pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).
Upaya keras jajaran Polda Sumatera Utara, dalam hal ini Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang berprinsip tidak ada menerima upeti dari bos judi kelas kakap Apin BK, serta berkomitmen membantas praktik perjudian diwilayahnya, mengaku tidak main-main atau omongan belaka.
Kenyataanya, dalam waktu dua bulan lebih, dalam penyidikan kasus pengungkapan judi online beromzet milyaran rupiah dari 21 website judi online yang dikelola dan dimiliki Jonni alias Apin Bakim (BK) mulai terang.
Langkah penyelidikan hingga penyidikan pun terus berproses, dengan adanya penyitaam 12 aset lahan dan bangunan total bernilai puluhan hingga ratusan milyar, serta mencekal pihak keluarga Apin Bakim layak diacungi jempol.
Pasalnya, dari kerja keras tim Polda Sumut hingga saat ini telah membuat Apin Bakim mulai kesulitan dalam pelariannya yang saat itu berada di Singapura.
Sehingga dalam hitungan hari ke depan, tepatnya disebut pada bula November 2022 mendatang, pelarian Jonni alias Apin Bakim akan berakhir. Di mana diketahui ia akan berada di Medan, untuk diseret mempertaggubgjawabkan perbuatannya terkait kasus judi, yang pada persidangan nantinya akan berlangsung terbuka untuk umum karena terkait tindak pidana perjudian.
Namun informasi kepulangan Jonni alias Apin Bakim ini belum diketahui pasti, apakah karena berhasil ditangkap atau menyerahkan diri.
Terkait hal kepulangan Jonni alias Apin Bakim kembali ke Medan, Sumatera Utara, pihak Polda Sumut masih irit memberikan penjelasan. Namun hal tersebut terindikasi dibenarkan. “Kalau soal itu, kita lihat nanti,” tegas Hadi.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra.
Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.
Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.
“Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/9/2022). (Ysa/Nof)
Load more