Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga Dikubur dalam Septic Tank, Pelaku Ribut Masalah Harta Warisan
- Tim Tvone/ Pujiansyah
Esoknya sekira pukul 17.30 WIB, barulah tersangka Erwin mengubur jasad Juwanda di kebun singkong milik tersangka. Tersangka E, dengan menggunakan mobil L 300 diikuti tersangka DW, pergi menuju kebun singkong tersebut. "Sebelum dikubur di kebun singkong, korban ditutup dengan kain. Kemudian di atas kuburan korban ditanam singkong untuk menutupi dan menghilangkan jejak," jelasnya.
Sementara barang bukti yang diamankan dari dua kejadian ini, yakni sebilah kapak, linggis, kain-kain, baju korban, dan mobil yang digunakan untuk mengubur korban Juwanda. "Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana untuk satu korban. Kemudian Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHPidana untuk empat korban," pungkas AKBP Teddy. (puj/wna)
Load more