GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga Dikubur dalam Septic Tank, Pelaku Ribut Masalah Harta Warisan

Pembunuhan terhadap satu keluarga yang jasadnya dimasukkan ke dalam septic tank diawali cekcok mulut dan ribut masalah harta warisan antara tersangka Edwin dengan korban Wawan.
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:03 WIB
Tersangka pembunuhan satu keluarga saat menjalani proses rekonstruksi
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Way Kanan, Lampung - Pembunuhan terhadap satu keluarga yang jasadnya dimasukkan ke dalam septic tank diawali cekcok mulut dan ribut masalah harta warisan antara tersangka Edwin dengan korban Wawan. Keduanya terlibat keributan pada Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB. Usai menghabisi nyawa Wawan, pelaku menghabisi nyawa tiga orang lainnya yang berada di dalam rumah itu yakni Zainudin (78), ayahnya sendiri kemudian ibu tirinya Siti Romlah (45), kakak tirinya Wawan Wahyudin (55) serta keponakannya berinisial Z yang masih berusia 6 tahun.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan, peristiwa pembunuhan terhadap 5 orang korban yang merupakan satu keluarga dengan pelaku ini terjadi pada Oktober 2021 dan April 2022. "Kami sudah melaksanakan rekonstruksi pembunuhan di dua lokasi kejadian dengan tersangka Erwin dan anaknya," kata AKBP Teddy, usai proses rekonstruksi pada Jumat (7/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Teddy menjelaskan, pembunuhan satu keluarga itu bermula pada Oktober 2021 lalu, yakni saat terjadinya adu mulut atau percekcokan antara tersangka Erwin dengan korban Wawan Wahyudin (kakak kandung Erwin) terkait hutang piutang dan warisan. "Kejadian itu, sekitar pukul 01.00 WIB di rumah Zainudin tempat kejadian perkara (TKP). Saat Di rumah itu, ada ayah tersangka yakni Zainudin dan ibu tirinya Siti Romlah serta Zahra keponakan tersangka sedang tertidur," jelasnya.

Karena cekcok, lanjut AKBP Teddy, kemudian tersangka Erwin dengan menggunakan sisi tumpul kapak (bonggol) kemudian menghabisi Wawan sebanyak 2 kali pukulan. Atas kejadian itu, korban Zainuddin dan Siti Romlah terbangun. Setelah menghabisi saudara Wawan langsung memukul kepala Zainuddin sebanyak 2 kali juga. "Kemudian, korban Siti Romlah yang mengetahui Zainuddin dipukul lari menuju dapur lalu dikejar oleh tersangka dan kemudian dipukul oleh tersangka E sebanyak 3 kali hingga tewas," tuturnya.

Pada saat kejadian itu, terdengarlah suara keponakan tersangka yang tak lain adalah korban Z berusia 6 tahun di dalam kamar menangis, dan pada saat itu keadaan gelap karena lampu dimatikan oleh tersangka Erwin. "Tersangka masuk ke dalam kamar, lalu lampu dimatikan dan membekap mulut korban Z sambil mencekik lehernya sekitar lima menit hingga korban tidak bergerak atau tidak bernafas lagi," ungkapnya.

Setelah menghabisi nyawa keempat korban, tersangka sempat merokok ke depan pintu rumah. Setelah itu tersangka mengecek septic tank yang berada di bagian belakang rumah yang saat itu belum dicor. Tersangka lalu memasukkan jasad korban satu persatu ke dalam septic tank.

"Untuk menghilangkan jejak (membuang) para korban dengan cara dimasukkan ke dalam septic tank. Pertama kali tersangka memasukkan korban Wawan ke dalam septic tank, kemudian Siti Romlah, dilanjutkan Zainuddin, dan terakhir korban Z," urainya.

Setelah itu, di atas jenazah para korban ditutupi oleh kasur yang kemudian septic tank itu besoknya sekira pukul 15.00 WIB dicor oleh tersangka E permanen agar tidak tercium. Kapolres Way Kanan melanjutkan, pembunuhan dilakukan tersangka Erwin terhadap korban Juwanda yang tak lain adalah adik tirinya atau anak dari korban Siti Romlah yang tak lain adalah ibu tiri tersangka. Pembunuhan ini terjadi sekitar bulan April 2022.

"Tersangka terlebih dahulu merencanakan pembunuhan terhadap Juwanda dengan berbicara kepada anaknya DW. Rencana ini dilakukan keduanya di rumah Hengky," imbuhnya.

Kemudian dari rumah Hengky (saksi), keduanya mendatangi Juwanda di rumah Zainudin. Tersangka Erwin kemudian melihat dan memastikan bahwa Juwanda sudah tertidur atau belum. Setelah Juwanda tertidur, Erwin langsung mengambil besi panjang di dapur.

"Saat Juwanda sedang tertidur dengan posisi miring ke kiri, tersangka Erwin langsung memukul sebanyak 2 kali di bagian leher. Namun, korban masih bergerak. Tersangka Erwin lalu mengambil tali sedangkan tersangka DW berada di ruangan berbeda sembari menunggu perintah," ujarnya.

Tersangka Erwin, lanjut AKBP Teddy, mengikat tali ke tubuh korban Juwanda mulai dari kaki, tangan, hingga kepala menggunakan tali tidak putus. Pada saat akan membuang korban Juwanda, barulah peran tersangka DW ini hadir. "Tersangka Erwin sempat mengecek septic tank di bagian belakang rumah untuk memasukkan korban dan menghilangkan jejak pembunuhan. Namun septic tank tidak bisa di buka karena sudah dicor," ucapnya.

Karena septic tank tidak bisa dihancurkan, kemudian keduanya memutuskan untuk menginap guna memastikan korban Juwanda sudah tak bernyawa. "Korban dimasukkan ke dalam salah satu kamar untuk diinapkan," kata AKBP Teddy.

Esoknya sekira pukul 17.30 WIB, barulah tersangka Erwin mengubur jasad Juwanda di kebun singkong milik tersangka. Tersangka E, dengan menggunakan mobil L 300 diikuti tersangka DW, pergi menuju kebun singkong tersebut. "Sebelum dikubur di kebun singkong, korban ditutup dengan kain. Kemudian di atas kuburan korban ditanam singkong untuk menutupi dan menghilangkan jejak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara barang bukti yang diamankan dari dua kejadian ini, yakni sebilah kapak, linggis, kain-kain, baju korban, dan mobil yang digunakan untuk mengubur korban Juwanda. "Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana untuk satu korban. Kemudian Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHPidana untuk empat korban," pungkas AKBP Teddy. (puj/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT