Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung
Aparat Kepolisian Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Way Kanan menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang jasadnya dimasukkan ke septic tank di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Rekonstruksi pembunuhan ini diperagakan oleh dua orang yaitu tersangka Erwin (38) dan tersangka DW yang masih berusia 17 tahun.
Jumat, 7 Oktober 2022 - 15:38 WIB
Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa korban yang dibunuh sebelumnya berjumlah 4 orang yang jenazahnya dimasukkan ke dalam septic tank di belakang rumah korban Zainudin. Pembunuhan itu dilatarbelakangi perebutan warisan. (puj/wna)
Load more