News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penghentian Perkara Meningkat, Jaksa Agung Minta Kejaksaan di Kepri Pastikan Tidak Terjadi Tindakan ‘Transaksional’

Jaksa Agung ST Burhanudin meminta jajaran Kejaksaan di Kepri untuk selalu melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice/RJ). Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kepri, Jumat (7/10/2022).
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 7 Oktober 2022 - 15:35 WIB
Jaksa Agung saAt Kunjungan Kerja di Kejati Kepri
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, Kepri - Jaksa Agung ST Burhanudin meminta jajaran Kejaksaan di Kepri untuk selalu melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice/RJ). Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kepri, Jumat (7/10/2022).

Menurut Jaksa Agung ST Burhanudin, dari data penghentian perkara di Kepri meningkat signifikan. Tahun 2020 tercatat 2 perkara, kemudian 6 perkara pada tahun 2021, serta 17 perkara tercatat hingga 26 September 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya harap Aspidum dan para Kasi Pidum untuk dapat mengoptimalkan lagi penggunaan wewenang RJ ini, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk selalu melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya, serta pastikan tidak terjadi tindakan ‘transaksional’ di dalamnya yang dapat menodai kewenangan tersebut,” ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengatakan, kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) telah menjadi primadona di tengah masyarakat. "RJ telah meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, karena Kejaksaan dianggap mampu menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkemanfaatan,” lanjutnya.

Selain itu, di hadapan jajaran Kejaksaan di Kepri, Jaksa Agung juga menyampaikan penerapan regulasi hukum pidana, untuk lebih memberikan efek jera seperti tindak pidana human trafficking dan illegal fishing.

Dalam rangka pelaksanaan pemberantasan mafia pelabuhan, Jaksa Agung meminta jajaran intel melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta mempedomani Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.

“Cermati praktik mafia pelabuhan yang berpotensi menghambat investasi dan lalu lintas perdagangan dalam negeri melalui ekspor impor, yang berimplikasi terhadap terhambatnya perekonomian dan pembangunan wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” jelas Jaksa Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah sebagai imbas kenaikan harga BBM, Jaksa Agung memerintahkan jajaran kejaksaan di Kepri untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota.

"Saya perintahkan kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dan jajaran Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) untuk segera melakukan koordinasi dan membentuk tim pendampingan hukum guna mengakselerasi penggunaan belanja tidak terduga tersebut,” tegas Jaksa Agung. (ksh/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT