GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miliki Sabu Seberat 490 Gram, 3 Penegak Hukum di Sumsel Dituntut Belasan Tahun Penjara

JPU Kejati Sumsel, menuntut 15 tahun penjara dua orang oknum polisi bernama Prasti Ramayuda dan Rulian Frayogi, sedangkan untuk oknum ASN Kejaksaan bernama Jupperlius dituntut 14 tahun penjara
Selasa, 4 Oktober 2022 - 16:58 WIB
Miliki Sabu Seberat 490 Gram, 3 Penegak Hukum di Sumsel Dituntut Belasan Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebriansyah

Palembang, Sumsel - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Harun Yulianto, JPU Kejati Sumsel, menuntut 15 tahun penjara dua orang oknum polisi bernama Prasti Ramayuda dan Rulian Frayogi, sedangkan untuk oknum ASN Kejaksaan bernama Jupperlius dituntut 14 tahun penjara. Serta untuk kedua terdakwa lainnya Niko Wrianto dituntut 13 tahun dan Asmawi dituntut 14 tahun penjara, selain dituntut pidana kelima terdakwa masing-masing didenda Rp1,5 milyar subsider 6 bulan kurungan. 

Kelima terdakwa terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat  490,16 gram. Dalam tuntutanya yang dibacakan JPU, Misrianti, mengatakan, bahwa perbuatan kelima terdakwa telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I beratnya melebihi 5 gram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


"Menuntut terdakwa 1 Asmawi dengan pidana penjara selama 14 tahun denda Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan, terdakwa 2 Jupperlius dengan pidana penjara selama 14 tahun denda Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan dan terdakwa tiga Niko Wrianto dituntut 13 tahun denda Rp 1,5 miliar Subsider 6 bulan," katanya.

Sementara terdakwa Prasti Ramayuda dan Rulian Frayogi dituntut 15 tahun denda Rp1,5 milar subsider 6 bulan.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, Majelis Hakim menunda jalannya sidang dan akan melanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pembelaan (Pledoi).

Diketahui dalam dakwaan Jaksa, para terdakwa pada hari sabtu tanggal 19 Maret 2022 sekira pukul 19.00 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2022 bertempat di depan Indomaret, Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I beratnya melebihi lima gram berupa lima paket narkotika jenis sabu, yang dibungkus plastik bening di dalam tas sandang dengan berat netto 490,16 gram.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mau Lihat Bayi Panda yang Diberi Nama oleh Presiden Prabowo, Catat Jadwal Penampilannya di Taman Safari Indonesia

Mau Lihat Bayi Panda yang Diberi Nama oleh Presiden Prabowo, Catat Jadwal Penampilannya di Taman Safari Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto secara langsung menyambut kelahiran seekor bayi panda di Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat.
Catat, 7 Rekomendasi Objek Wisata Alam di Puncak yang Tepat Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Catat, 7 Rekomendasi Objek Wisata Alam di Puncak yang Tepat Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat merupakan salah satu tujuan destinasi wisata untuk menghabiskan waktu libur bersama keluarga bertepatan momen Hari Raya Idulftiri atau Lebaran 2026.
Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes mendapat sorotan setelah dinilai melakukan pelanggaran dalam laga Serie A jelang tampil di FIFA Series 2026. Skuad Garuda ...
Sorotan Media Italia Baru-baru Ini ke Emil Audero jelang Pulang ke Timnas Indonesia

Sorotan Media Italia Baru-baru Ini ke Emil Audero jelang Pulang ke Timnas Indonesia

Sorotan terhadap performa pemain dalam laga antara Parma melawan Cremonese pada pekan ke-30 Serie A 2025/2026, termasuk kiper Timnas Indonesia Emil Audero juga
Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Rizky Ridho menjadi pemain paling berpengalaman di skuad Timnas Indonesia untuk ajang FIFA Series 2026. Bek sekaligus kapten Persija Jakarta itu sudah menjadi -
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, tantangan, dan kondisi keuangan hari ini.
Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sebuah tinta emas baru saja ditorehkan pembalap muda berbakat Indonesia, Veda Ega Pratama. Veda sukses mengukir sejarah dengan berhasil menembus podium Moto3.
Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Media sosial tengah diramaikan tren video unboxing bingkisan yang didapatkan warga usai hadiri open house Idul Fitri 1447 H Presiden Prabowo di Istana Negara. 
Belum Juga Bertanding, Mantan Asisten Pelatih Red Sparks Batal Pimpin Timnas Voli Korea Selatan, Ini Alasannya

Belum Juga Bertanding, Mantan Asisten Pelatih Red Sparks Batal Pimpin Timnas Voli Korea Selatan, Ini Alasannya

Mantan asisten pelatih Red Sparks, Cha Sang-hyun dan Lee Sook-ja, gagal memimpin Timnas Voli Korea Selatan karena prosedur seleksi bermasalah saat dua bulan.
Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT