News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu dan Bayi 2 Bulan di Lahat Tewas Usai Mobil yang Ditumpanginya Dihantam Kereta Api

Seorang ibu dan bayinya yang masih 2 bulan tewas dalam kecelakaan maut di Lahat, Sumatera Selatan, Minggu (2/10/2022), mobil dihantam kereta api di perlintasan.
Senin, 3 Oktober 2022 - 00:04 WIB
Perlintasan tanpa plang pintu di kilometer 428+2/3 perlintasan Stasiun Suka Cinta, wilayah Kelurahan Kota Raya, Kecamatan Lahat.
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah/tvOne

Lahat, Sumatera Selatan - Seorang ibu dan bayinya yang masih 2 bulan tewas dalam kecelakaan maut di Lahat, Sumatera Selatan, Minggu (2/10/2022).

Sungguh nahas apa yang dialami oleh Andi (35) warga Kota Raya Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, ia harus kehilangan istrinya Fariah (32) bersama sang anak yang baru berumur dua bulan, setelah mobil yang dikendarainya dihantam kereta api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya meninggal dunia saat melewati perlintasan kereta api tanpa plang pintu yang berada di kilometer 428+2/3 perlintasan Stasiun Suka Cinta, wilayah Kelurahan Kota Raya, Kecamatan Lahat.

Kejadian bermula saat mobil pickup L300 nopol BG 8321 EJ yang dikendarai oleh Andi bersama istri dan bayi melaju dari arah permukiman warga hendak ke jalan raya melintas rel kereta api yang tidak terjaga alias tanpa plang. 

Disaat Andi melintasi rel kereta api dengan membawa penumpang istri dan bayinya, tiba-tiba di saat bersamaan datanglah kereta api yang melaju dari arah Palembang menuju Kota Lahat.

Nahas karena jarak yang sudah terlalu dekat, bagian belakang mobil pickup tersebut dihantam kereta dan terseret puluhan meter, hingga terbelah menjadi tiga bagian. 

Akibatnya, dua penumpang yang merupakan ibu dan bayinya yang baru berusia dua bulan tersebut tewas di lokasi kejadian. 

Sementara sopir mobil mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RSUD Lahat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan evakuasi terhadap korban dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya benar. Kejadiannya di perlintasan kereta api tanpa plang pintu. Untuk korban meninggal dua orang, sementara satu orang yang merupakan sopir saat ini masih dalam keadaan kritis dan dirawat di RSUD Lahat," ungkap Lispono, Minggu (2/10/2022).

Agar tidak terjadinya peristiwa serupa, pihaknya menghimbau pada seluruh pengendara R4 dan R2 agar selalu berhati-hati saat melewati jalur perlintasan kereta api, baik diwaktu jam-jam sibuk jadwal keberangkatan kereta api, apalagi perlintasan yang tidak memiliki plang pintu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT