News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabjari Deli Serdang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu  

Cabjari Deli Serdang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu  
Selasa, 27 September 2022 - 15:53 WIB
Cabjari Deli Serdang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu
Sumber :
  • tim tvone/Martinus

Medan, Sumatera Utara - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhandeli memusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Selasa (27/9) Siang. Jumlah Perkara narkoba intensitasnya mengalami penurunan, dalam arti para penyidikan lakukan penangkapan para Bandar, sedangkan untuk pemakai dilakukan rehabilitasi. Hal ini ditegaskan Kacabjari Deli Serdang di Labuhandeli, Anggara Suryanagara, kepada tvonenews.com, Selasa (27/9/2022).  

Ia sebutkan, barang buki  narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, ganja dan mesin judi tembak ikan dimusnahkan dengan cara dibakar serta sajam dan senjata api rakitan di potong dengan menggunakan mesin gerenda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa kegiatan pemusnahan barbuk tersebut  telah berkekuatan hukum tetap adalah tugas rutin mereka (Kejaksaan-red) sebagai eksukutor dan ini merupakan periode yang kedua sebab pada bulan Maret 2022 yang lalu telah dilakukan sebelumnya dan ini adalah periode yang kedua di tahun 2022, " kata Kacabjari Deli Serdang, Anggara Suryanagara. 

"Barbuk (Barang Bukti) yang akan dimusnahkan ini  telah berkekuatan hukum tetap, ada beberapa jenis diantaranya narkotika jenis sabu seberat 745,8 gram, ganja seberat 480, 2 gram dan pil ekstasi seberat 63,2 gram," sambungnya menjelaskan.

Lanjutnya katakan, barang bukti lainnya berupa handphone 30 unit dari berbagai jenis perkara seperti Oharda (Orang dan Harta Benda), perkara narkotika, dan timbangan elektrik sebanyak 24 unit, lalu ada senjata laras panjang,  air soft gun dan senpi rakitan dari perkara undang-undang darurat, sajam serta 6 unit mesin tembak ikan.

"Dapat kami rekapitulasi, ucap Kacabjari Deli Serdang di Labuhan Deli itu lebih lanjut, perkara narkotika ada sebanyak 210 perkara, perkara Oharda (Orang dan Harta Benda) ada 40 perkara, perkara tindak pidana umum lainnya serta keamanan negara dan ketertiban umum ada 11 perkara," Jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebutkannya lagi, perkara narkoba intensitasnya menurun dalam arti bukan berarti menurun jumlah perkaranya tapi yang meningkat adalah kwalitasnya yakni yang terlibat dalam perkara peredaran narkoba ini. 

"Sebab yang diamankan bandar-bandarnya yang ditangkap oleh para penyidik saat ini sedang kepada para pengguna dilakukan kebijakan rehabilitasi," Pungkasnya. (Mss/Aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT