News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabjari Deli Serdang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu  

Cabjari Deli Serdang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu  
Selasa, 27 September 2022 - 15:53 WIB
Cabjari Deli Serdang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu
Sumber :
  • tim tvone/Martinus

Medan, Sumatera Utara - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhandeli memusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Selasa (27/9) Siang. Jumlah Perkara narkoba intensitasnya mengalami penurunan, dalam arti para penyidikan lakukan penangkapan para Bandar, sedangkan untuk pemakai dilakukan rehabilitasi. Hal ini ditegaskan Kacabjari Deli Serdang di Labuhandeli, Anggara Suryanagara, kepada tvonenews.com, Selasa (27/9/2022).  

Ia sebutkan, barang buki  narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, ganja dan mesin judi tembak ikan dimusnahkan dengan cara dibakar serta sajam dan senjata api rakitan di potong dengan menggunakan mesin gerenda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa kegiatan pemusnahan barbuk tersebut  telah berkekuatan hukum tetap adalah tugas rutin mereka (Kejaksaan-red) sebagai eksukutor dan ini merupakan periode yang kedua sebab pada bulan Maret 2022 yang lalu telah dilakukan sebelumnya dan ini adalah periode yang kedua di tahun 2022, " kata Kacabjari Deli Serdang, Anggara Suryanagara. 

"Barbuk (Barang Bukti) yang akan dimusnahkan ini  telah berkekuatan hukum tetap, ada beberapa jenis diantaranya narkotika jenis sabu seberat 745,8 gram, ganja seberat 480, 2 gram dan pil ekstasi seberat 63,2 gram," sambungnya menjelaskan.

Lanjutnya katakan, barang bukti lainnya berupa handphone 30 unit dari berbagai jenis perkara seperti Oharda (Orang dan Harta Benda), perkara narkotika, dan timbangan elektrik sebanyak 24 unit, lalu ada senjata laras panjang,  air soft gun dan senpi rakitan dari perkara undang-undang darurat, sajam serta 6 unit mesin tembak ikan.

"Dapat kami rekapitulasi, ucap Kacabjari Deli Serdang di Labuhan Deli itu lebih lanjut, perkara narkotika ada sebanyak 210 perkara, perkara Oharda (Orang dan Harta Benda) ada 40 perkara, perkara tindak pidana umum lainnya serta keamanan negara dan ketertiban umum ada 11 perkara," Jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebutkannya lagi, perkara narkoba intensitasnya menurun dalam arti bukan berarti menurun jumlah perkaranya tapi yang meningkat adalah kwalitasnya yakni yang terlibat dalam perkara peredaran narkoba ini. 

"Sebab yang diamankan bandar-bandarnya yang ditangkap oleh para penyidik saat ini sedang kepada para pengguna dilakukan kebijakan rehabilitasi," Pungkasnya. (Mss/Aag) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT