News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Bersaudara Lumpuh Layu Sejak Lahir di Simalungun, Persaja Serahkan Tali Asih

4 Bersaudara Lumpuh Layu Sejak Lahir di Simalungun, Persaja Serahkan Tali Asih
Senin, 26 September 2022 - 13:16 WIB
4 Bersaudara Lumpuh Layu Sejak Lahir di Simalungun, Persaja Serahkan Tali Asih
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Simalungun, Sumatera Utara - Kehidupan Nenek Suratmi (63) sangat memprihatinkan. Empat (4) anaknya  laki-laki menderita lumpuh layu, sejak berusia dini. Tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga tergolong berat, terlebih setelah suaminya baru baru ini juga telah meninggal dunia, akibat penyakit stroke yang di deritanya. 

Kini, Nenek Suratmi seorang diri harus mengasuh keempat anaknya. Harapannya hanya satu, berharap mukjizat dari Tuhan untuk kesembuhan suami dan keempat anaknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat anak nenek Suratmi ini yakni Suwito (42), Adi (33), Rian (29), dan Sanrol (27) tinggal dan menetap di Jalan Hati Rongga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, tepat di rumah bantuan dari Yayasan Rehabilitasi Harapan Jaya, Kabupaten Simalungun.

Menurut Suratmi, dalam kesehariannya, keempat anaknya hanya bisa terduduk, bahkan Sanrol hanya bisa tertidur. Untuk makan pun Sanrol tak bisa. Hanya dua anaknya yang bisa ke kamar mandi, itu pun ngesot. Mereka adalah Suwito dan Adi.

Aktivitas keempat bersaudara itu sangat terbatas. Mereka hanya berdiam diri  di dalam rumah, tepatnya hanya bisa duduk di rumah seharian. Bahkan, mereka tidak bisa merasakan pendidikan seperti anak-anak pada umumnya. Ditambah lagi, kondisi ekonomi orang tua mereka tergolong tidak mampu.

"Penyakit yang diderita keempat anak anak ini sudah mulai terlihat sejak mereka berusia 2 tahun. Berbagai pengobatan medis pun sudah dilakukan, namun tak membuahkan hasil," kata Suratmi.
 
Selanjutnya , Suratmi mengaku tidak mengetahui pasti apa yang terjadi pada anak-anaknya. Apalagi, tidak ada riwayat penyakit seperti itu di keluarga Mujiman maupun Suratmi.

"Selama ini, untuk kebutuhan makan dan lainnya kami dibantu Yayasan Rehabilitasi Harapan Jaya dan juga kami dapat bantuan dari pemerintah setempat", tambah Suratmi lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengetahui kondisi yang dialami keluarga Nenek Suratmi, keluarga besar Persatuan Jaksa (Persaja) kejaksaan Negeri Simalungun, Senin pagi (26/9/22) kembali melakukan kunjungan dan berbagi kasih dengan memberikan bantuan kepada keluarga ini. 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Asor Olodaiv Siagian selaku ketua Persaja Kejaksaan Negeri Simalungun bersama dengan sejumlah jaksa lainnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT