Palembang - Sidang yang beragenda tuntutan terhadap terdakwa AKBP Dalizon terkait kasus penerimaan fee dinas PUPR Muba 2021, tak juga kunjung siap. Penundaan yang kedua kalinya ini masih dengan alasan serupa, yakni tuntutan terhadap AKBP Dalizon dari Jaksa Kejagung RI belum siap.
Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manalu menegaskan JPU harus sudah selesai dalam menyusun dakwaan terhadap AKBP Dalizon pada Senin (26/9/2022).
"Jangan belum siap terus, ini bukan sidang perdata yang bisa ditunda-tunda. Senin harus sudah dibacakan tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manalu dengan tegas, pada Rabu (21/9/2022).
Seusai sidang kuasa hukum AKBP Dalizon, Andi Carson mengaku kecewa atas penundaan yang kembali terjadi.
"Dalam hal ini kami menilai Jaksa kurang serius dalam menyusun tuntutan," ujarnya saat ditemui setelah persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (21/9/2022).
Menurut Andi, tim penuntut umum semestinya sudah bisa merumuskan dasar tuntutan terhadap seorang terdakwa yang diambil dari dakwaan serta fakta-fakta di persidangan.
Apalagi dalam persidangan, AKBP juga sudah berbicara gamblang sehingga sangat mudah dalam menarik kesimpulan dalam setiap keterangannya.
Load more