News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Timses Paslon Bupati Muba Bagikan Uang, Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel

Terkait video viral tersebut tim advokasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba Lucianty dan Syaparuddin, membuat laporan ke Bawaslu Sumsel terkait dugaan money politik yang diduga dilakukan oleh timses paslon Muhammad Toha Tohet - Rohman.
Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:30 WIB
Tangkapan Layar Video Viral.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Viral sebuah video di media sosial dugaan bagi-bagi amplop dan uang oleh tim sukses (Timses) pasangan calon (Paslon) Toha Tohet-Rohman dalam Pemilihan Kepala Daerah Musi Banyuasin (Muba) kepada masyarakat.

Terkait video viral tersebut tim advokasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba Lucianty dan Syaparuddin, membuat laporan ke Bawaslu Sumsel terkait dugaan money politik yang diduga dilakukan oleh timses paslon 
Muhammad Toha Tohet - Rohman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai membuat laporan tim advokasi paslon Lucianty dan Syaparuddin, Muhammad Fadli mengatakan pihaknya datang ke Bawaslu untuk melaporkan salah satu paslon bupati dan wabup Muba nomor urut dua.

“Paslon Bupati tersebut telah melakukan pelanggaran, kalau di pasalnya adalah Pasal 73 Jo 187 A UU nomor 10 tahun 2016 yaitu dengan melakukan politik uang, bagaimana mereka memberikan uang untuk mengubah agar pemilih memilih meraka (Toha - Rohman)," katanya, Senin (14/10/2024).

Ia juga menyampaikan, ada dua wilayah yang pihaknya laporkan, yaitu di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, yang dikatakannya sudah diproses penyelidikan pihak kejaksaan dan kepolisian.

“Kedua yang kami laporkan di Desa Lubuk  Harjo, Kecamatan Bayung Lincir, sama politik uang juga memberikan uang untuk mengubah pemilih memilih mereka yang dilakukan paslon nomor urut dua Toha - Rohman," tuturnya.

“Dari video yang kita dapatkan lokasinya pada saat kampanye jadi diduga hal ini terjadi ada pemberian uang kepada masyarakat untuk mengubah presepsi agar mereka memilih paslon di wilayah kampanye,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Muryadi, selaku staf penanganan pelanggaran Bawaslu Sumsel, membenarkan ada dua laporan yang pihaknya terima terkait money politic untuk Pilkada Muba.

"Untuk tindaklanjutinya nanti kita sampaikan kepada pimpinan, langkah selanjutnya karena kapasitas kita hanya menerima laporan saja," tutupnya. (peb/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT