"Tindakan perampasan mic menunjukkan kesan arogansi, dan lagian kog karyawan melakukan aksi demonstrasi. Harusnya mereka bekerja di perkebunan masing masing. Karena dengan melakukan aksi besar besaran seperti ini, tentu saja aktivitas perkebunan jadi terabaikan, semoga pak Erik Tohir menteri BUMN dapat melihat ini," tambah Hotlan.
Masih menurut Hotlan, pihaknya akan menyurati pihak perkebunan PTPN IV dan Menteri BUMN yang melakukan pembiaran terhadap hal ini. Selanjutnya ia sebutkan, seharusnya bila ada persoalan menyangkut ranah hukum, dan penyerobotan lahan yang di klaim milik HGU perkebunan oleh masyarakat atau penggarap. Ia katakan, pihak perkebunan harusnya melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya kira demo mereka juga salah alamat. Harusnya mereka bijak, kan ini negara hukum, silahkan menempuh jalur hukum dan melapor ke APH bila ada persoalan yang menyangkut persoalan hukum bukan malah berdemo ke kantor Bupati," tutup Hotlan. (Dsg/Aag)
Load more