Lokasi ini beroperasi 1x24 setiap hari dan menjadi pusat kunjungan sejumlah oknum masyarakat yang tidak sadar menjadi korban yang hanya menanggung kekalahan. Namun, lokasi perjudian itu yang selalu ramai pemain luput dari pantauan petugas.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi waratwan, menegaskan segala bentuk perjudian tidak dibenarkan secara hukum.
"Bapak Kapolri, Kapolda Sumut kita dan seluruh jajaran berkomitmen menindak segala bentuk perjudian tanpa terkecuali. Yang jelas tidak ada yang kebal hukum, pelaku nya ditindak. Kita sudah buktikan beberapa waktu lalu pak Kapolda Sumut dan seluruh pejabat utama turun langsung menindak lokasi judi terbesar di Sumut. Dan kasus serta tersangkanya berproses sampai ke pengadilan. Ini merupakan komitmen kita jajaran Polda Sumut dan tentunya didukung penuh masyarakat Sumut khususya. Jadi kalau masih ada oknum pengusaha judi seperti yang rekan-rekan sampaikan beroperasi, lokasinya akan segera kita tindak," ujar Hadi.(YSA/LNO)
Load more