“Istri korban AM kita amankan karena menurut pengakuan HS bahwa ia membunuh Harlen Sinaga atas suruhan AM,” ungkap Kapolres Humbang Hasundutan.
Dijelaskan, motif pembunuhan akibat perselingkuhan dan masalah ekonomi keluarga.
“Pembunuhan terhadap Harlen Sinaga sebelumnya sudah direncanakan, dan istri korban AM menantang pelaku HS kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah,” beber Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka HS, ia mengaku korban dipukuli sebanyak 7 kali hingga tewas.
“Tersangka HS juga mengaku bahwa sudah menjalani hubungan asmara dengan istri korban selama tiga bulan,” jelas Kapolres Achmad Muhaimin.
Sementara AM mengaku ada beberapa perbuatan korban yang menyinggung perasaannya pada saat pertemuan keluarga pada 20 Agustus yang lalu di Kecamatan Lintongnihuta.
“Disitulah muncullah niat AM membunuh korban, ditambah rasa sayang dengan pelaku HS, dan mereka berencana akan menikah,” ungkap Achmad.
Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, Iptu Master SM Purba menambahkan, adapun barang bukti yang disita dari kasus pembunuhan ini yakni sepeda motor Supra, sebuah parang, bungkusan obat tanaman, ember warna hitam, dan barang bukti lainnya.
Load more