GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gerebek Penambang Batu Ilegal di Lampung Utara, Amankan 4 Pegawai dan Sita Alat Berat

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara,  menggerebek pemilik dan pekerja penambang batu ilegal yang sedang bekerja, di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara
Rabu, 14 September 2022 - 18:08 WIB
Satreskrim Polres Lampung Utara Sita Alat Berat
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Lampung Utara, Lampung - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara,  menggerebek pemilik dan pekerja penambang batu ilegal yang sedang bekerja, di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama ini menyita barang bukti berupa alat berat, uang tunai dan 4 orang pegawai, pada Kamis (8/9/2022). Penangkapan penambangan liar ini dilakukan karena merusak lingkungan alam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita mengamankan empat orang di lokasi tambang ilegal termasuk pemilik lahan. Mereka belum sempat meraup keuntungan lantaran baru satu bulan berjalan," kata AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (14/9/2022).

AKP Eko Rendi menambahkan, penangkapan aktivitas tambang ilegal ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Petugas pun langsung menindaklanjuti laporan itu. "Tim bergerak ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Dan benar didapati ada aktivitas penambangan ilegal," ungkapnya.

Keempat orang tersebut,  yaitu Saimin,  warga Abung Tinggi pemilik tambang Batu, Suyitno warga Tegineneng bertugas sebagai operator alat berat,  Jamingan pekerja pemecah batu dan Nurmin warga pesawaran bertugas sebagai pengangkut batu.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti satu unit alat berat dan uang tunai sejumlah 2 juta rupiah. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Lampung Utara,  untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya ke-4 orang tersangka,  bakal dijerat dengan pasal 158 Jo pasal 35 Undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU  nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batubara. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara  dan denda paling banyak Rp 100 miliar. (PUJ/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan, Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan, Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong angkat bicara terkait fenomena kembalinya sejumlah pemain naturalisasi ke kompetisi domestik Super League. Shin -
Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya

Trending

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya
Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima, kini Namanya masih menyedot perhatian publik hingga menuai kritik dari sebagian publik karena
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Apresiasi untuk Komunitas Game Indonesia: Undian Berhadiah Gadget Digelar Selama Bulan Puasa

Apresiasi untuk Komunitas Game Indonesia: Undian Berhadiah Gadget Digelar Selama Bulan Puasa

Menyambut kemeriahan Bulan Suci Ramadan 2026, sebuah inisiatif menarik dihadirkan bagi komunitas pecinta game di tanah air.
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT