News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

15,8 Kilogram Ganja Diamankan Polisi di Tapsel, 2 Kurir Mengaku Diperintah Tote

15,8 Kilogram Ganja Diamankan Polisi di Tapsel, 2 Kurir Mengaku Diperintah Tote
Rabu, 14 September 2022 - 15:30 WIB
15,8 Kilogram Ganja Diamankan Polisi di Tapsel, 2 Kurir Mengaku Diperintah Tote
Sumber :
  • tim tvone/Dedi Harianto

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - 15,8 Kilogram ganja yang dibawa oleh dua (2) kurir, Kadirul Ahmad Daulay (KAD) dan Riadi, diamankan Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Hal itu dibeberkan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, pada Rabu (14/9/2022).

Kemudian, AKBP Imam Zamroni diceritakan kronologisnya, bahwa pada Rabu (7/9/2022) lalu sekitar pukul 11.00 WIB Satres Narkoba Polres Tapsel mendapatkan informasi dari masyarakat soal maraknya peredaran narkoba jenis ganja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka dari itu, personel melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Silaiya, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sesuai informasi dari pelapor, Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 20.30 WIB, terlihat terduga kedua pelaku sedang menggunakan sepeda motor dari arah Panyabungan (Mandailing Natal) menuju arah Padang Sidempuan," ujarnya. 

"Dan tampak ada yang dicurigai membawa ganja, kemudian pelapor bersama personel lainnya langsung melakukan pemberhentian pengendara sepeda motor dan mengamankan kedua tersangka, Kadirul Ahmad Daulay (KAD) dan Riadi," sambung  Kapolres Tapanuli Selatan menjelaskan.

Saat diamankan dari sepeda motor, ia katakan, di depan tersangka Riadi berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) buah tas warna merah maroon yang di dalamnya berisikan 9 (sembilan) bungkus/ball yang diduga berisi ganja seberat 10.860 Gram dan satu bungkusan plastik berisikan 3 (tiga) ball daun ganja seberat 5.000 gram.

"Kedua tersangka mengakui bahwa ganja yang berhasil disita tersebut diperoleh dari Panyabungan guna untuk dibawa ke Kota Padangsidimpuan,"ungkap AKBP Imam Zamroni 

Berdasarkan keterangan tersangka, Kadirul Ahmad Daulay bahwa yang bersangkutan disuruh oleh Anwar Alias Tote (lidik) untuk menjemput ganja dari Panyabungan pada hari Selasa (6/9/2022) sekira pukul 08.00 WIB, datang menemui tersangka Kadirul dengan mengatakan "ada kerjaan untuk menjemput ganja ke Lintas Timur di loket pengangkutan penumpang Aek Mais Panyabungan," akui tersangka.

Kedua tersangka mengaku mendapat upah sebesar Rp3 juta rupiah untuk menjadi kurir narkoba tersebut, namun tersangka baru menerima upah uang jalan sebesar Rp200 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya dapat upah Rp 3 juta, tp kita masih dikasih uang jalan Rp 200ribu," ucap Kadirul.

Akibat perbuatannya kedua tersangka, mereka dijerat dengan pelanggaran Pasal 115 ayat (2) Subsider Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika terancam hukuman atau seumur hidup denda paling sedikit Rp Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (Dho/Aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT