Aceh Timur, Aceh - Terkait tewasnya seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Aceh Timur, Briptu WP, dengan luka tembak di kepala pada Agustus 2022 lalu. Kini Badan Kepolisian Provinsi Aceh akan merilis hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) guna mengetahui sebab kematian.
Briptu WP meninggal dunia dengan luka tembak di sebuah rumah nya yang berlokasi di Kompleks Perumahan Avina, Desa Seunebok Punteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Aceh. Hal itu dikatakan Kombes Winardy, kepada awak media.
"Briptu WP ditemukan tewas dengan kondisi luka tembak di kepala, maka dari itu, Bid Propam Polda Aceh juga telah memeriksa 19 orang saksi diantaranya, 2 sipil," kata Kombes Winardy, kepada tvonenews.com, Rabu (14/9/2022).
“Hasil laboratorium forensik atau Labfor nantinya akan kita umumkan dalam waktu dekat ini, bahkan digelar konferensi pers sekaligus,” sambungnya menjelaskan.
Dikatakannya, untuk mengetahui tewasnya Briptu WP maka perlu di lakukan pengambilan sampel guna dilakukan proses laboratorium forensik atau Labfor.
“Ya, tentunya dalam waktu dekat ini kita akan merilis hasil laboratorium forensik atau Labfor, seperti apa dan mengapa tewasnya Briptu WP,” jelas Winardy.
Sebelumnya diberitakan tewasnya Briptu WP, Propam Polda Aceh telah periksa 19 Personil dari Polres Aceh Timur. Di antaranya, perwira ada 4 orang yang terdiri dari 2 Pamen dan 2 Pama. Selain perwira Propam juga memeriksa 13 personil berpangkat Bintara sebanyak 13 orang yang terdiri dari 9 Bripka dan 4 Briptu.
Selain para Perwira dan Bintara yang bertugas di Mapolres Aceh Timur, Bidang Propam Polda Aceh juga melakukan Pemeriksaan terhadap warga sipil.
“Warga sipil juga turut diperiksa Bidang Propam yaitu sebanyak 2 orang.” Tutupnya Kombes Winardy. (Izr/Aag)
Load more