Bea Cukai Batam, Sita Rokok Ilegal Senilai Rp10 Milliar
- Tim tvOne/Alboim Hironimus
Batam - Bea Cukai Batam menyita159.512 batang Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dari berbagai merk baik dari jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) saat operasi pasar guna memberantas peredaran rokok illegal.
Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam mengatakan, Bea Cukai Batam terus berusaha memberantas peredaran rokok ilegal gunai menghindari kerugian Negara.
Total Barang Hasil Penindakan (BHP) Cukai periode 1 Agustus s.d. 9 September 2022 mencapai 159.512 batang Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dari berbagai merk baik dari jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), maupun Sigaret Putih Mesin (SPM), dan 36,06 liter BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Dalam periode 1 Agustus s.d. 9 September 2022, telah dilakukan penindakan sebanyak 30 penindakan, dengan rincian 18 penindakan umum yang dilakukan di pelabuhan maupun tempat penimbunan sementara (TPS) dan 12 penindakan dalam operasi cukai.
" Hal ini membuktikan komitmen upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam tak hanya terbatas pada periode-periode atau operasi-operasi tertentu, namun terus berkesinambungan dan berkelanjutan," Ungkap Riski Selasa (12/9/2022) di Batam.
Jumlah penangkapan BKC ilegal tersebut menambah jumlah tangkapan sepanjang tahun 2022, dimana pada semester 1 tahun 2022 data penindakan menunjukkan hingga Juli 2022, Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan 77 penindakan BKC HT Ilegal dengan total 3.862.948 batang, dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp 10,22 miliar, dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 6,81 miliar.
“Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun. Dengan menggandeng aparat penegak hukum lain serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, dapat meningkatkan kesuksesan menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam,” kata Rizki.
Meski demikian, operasi pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai tak menyurutkan sindikat pengedar rokok ilegal di Batam terus bekerja. Meski terus digempur, tak terlihat efek di lapangan. Buktinya tak sulit menemukan rokok tanpa cukai dengan berbagai merk di warung-warung kecil mau pun toko grosiran diBatam. Bahkan, belakangan merknya makin banyak. (ahs/mii)
Load more