Ditetapkan Tersangka, Ibu Muda Asal Lampung Aniaya Anak Kandung Berusia 1 Tahun
- tim tvone/Pujiansyah
Dalam video tersebut, tersangka terlihat tega menendang, menginjak, dan menampar wajah bayi laki-lakinya sendiri. Tersangka sengaja membuat video sedang menganiaya anaknya, lalu dikirim ke suaminya melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar suaminya memberinya nafkah.
"Penganiayaan ini sudah 4 kali dan baru ini dilakukan perekaman video. Tersangka merekam sendiri video dengan handphone kemudian mengupload sendiri kepada suaminya. Korban merupakan anak kedua dari tersangka," jelas Rendi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Utara. "Tersangka dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara," pungkas Rendi. (Puj/Aag)
Load more