News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Tersangka, Ibu Muda Asal Lampung Aniaya Anak Kandung Berusia 1 Tahun

Satreskrim Polres Lampung Utara menetapkan Lydia Pransiska Natalia, seorang ibu berusia 24 tahun yang menganiaya anak kandungnya sendiri berusia 1 tahun sebagai
Jumat, 9 September 2022 - 16:57 WIB
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Lampung - Satreskrim Polres Lampung Utara menetapkan Lydia Pransiska Natalia, seorang ibu berusia 24 tahun yang menganiaya anak kandungnya sendiri berusia 1 tahun sebagai tersangka. 

Seorang Ibu yang merupakan warga Tebing Kimpul, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara itu tega menyiksa anak kandungnya sendiri yang baru berusia 1 tahun, dengan cara memukul, menginjak  serta menggantung anaknya hingga terjatuh. Hal itu dibeberkan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, kepada tvonenews.com, Jumat (9/9/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penetapan tersangka terhadap Lydia Pransiska Natalia setelah pihaknya melakukan gelar perkara. "Kemarin kita sudah menetapkan Lydia Pransiska Natalia sebagai tersangka perbuatan kekerasan terhadap anak. Tersangka juga telah ditahan di Polres Lampung Utara setelah dilakukan gelar perkara," kata AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (9/9/2022).

Sambungnya menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif, guna mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut. Ia katakan juga, tersangka melakukan penganiayaan terhadap anaknya lantaran ingin mendapat perhatian dari suaminya yang telah satu tahun tidak menafkahinya. 

"Kami juga masih mendalami, apakah perbuatan itu sudah sering kali dilakukan, terhadap anak kandungnya," ungkap Eko Rendi.

Menurut Rendi, kondisi korban secara fisik dalam keadaan sehat dan tidak mengalami cidera yang parah. Namun, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara psikis terhadap sang anak. Sementara untuk korban telah diserahkan ke Dinas Sosial Lampung Utara, karena keluarganya tidak ada yang mau mengasuh.

"Secara tubuhnya, secara fisiknya kemudian psikologisnya. Pukulan-pukulan ini yang diterima oleh anak tersebut dalam kondisi sehat. Namun secara psikisnya akan kita lakukan periksa dengan menghadirkan psikolog untuk kondisi psikologisnya," kata Rendi.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan anak tersebut sudah dirawat Dinas Sosial Lampung Utara. Karena merujuk pada Undang-Undang Dasar Pasal 34 dimana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," sambungnya menjelaskan.

Diketahui, tersangka tega menganiaya anak kandungnya masih Balita usia 1,5 tahun. Dari informasi dihimpun, penangkapan tersebut berdasarkan video viral di media sosial, yang sempat diunggah di akun pelaku.

Dalam video tersebut, tersangka terlihat tega menendang, menginjak, dan menampar wajah bayi laki-lakinya sendiri. Tersangka sengaja membuat video sedang menganiaya anaknya, lalu dikirim ke suaminya melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar suaminya memberinya nafkah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penganiayaan ini sudah 4 kali dan baru ini dilakukan perekaman video. Tersangka merekam sendiri video dengan handphone kemudian mengupload sendiri kepada suaminya. Korban merupakan anak kedua dari tersangka," jelas Rendi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Utara. "Tersangka dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara," pungkas Rendi. (Puj/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT