News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Cinta Ditolak, Residivis Tikam Kakeknya Sang Pujaan Hati Hingga Tewas

Gegara cinta seorang residivis, Kurniawan (22) ditolak sang pujaan hati, IP (15). Pelaku pun gelap mata hingga berniat untuk menghabisi sang pujaan hatinya
Jumat, 9 September 2022 - 08:47 WIB
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat mengintrogasi pelaku pembunuhan terhadap kakek berusia 77 tahun.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Gegara cinta seorang residivis, Kurniawan (22) ditolak sang pujaan hati, IP (15). Pelaku pun gelap mata hingga berniat untuk menghabisi sang pujaan hatinya dengan masuk ke kamar IP melalui jendela. Namun, ketika IP dicekik Kurniawan, Kakek IP, Rosat (77) datang untuk  menghampiri cucunya.

Saat menghampiri IP, naas menimpa lelaki tua itu, karena Kurniawan menikamnya dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas di tempat. Hal itu diceritakan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, kepada tvonenews.com, Jumat (9/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jad saat ini, tersangka pembunuhan berhasil diamankan pada hari Rabu (7/9/2022), hal itu setelah petugas mendapatkan informasi dari warga Desa Sripendowo bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan kepada seorang kakek di Dusun Kalisupik, Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan," Kata AKBP Edwin.

Setelah dilakukan pendalaman dan rangkaian pemeriksaan, ia katakan, motif pembunuhan tersebut diduga sakit hati karena telah ditolak cintanya oleh cucu korban. Jadi tersangka ini, ia jelaskan begitu dendam kepada IP (15) yang masih duduk di kelas 1 SMA karena si IP ini beberapa kali menolak cinta pelaku.

Sambungnya menjelaskan, tersangka sakit hati karena cintanya ditolak dan melontarkan kalimat tidak enak sehingga membuat tersangka ingin membunuh IP. Tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela depan rumah dengan secara diam-diam untuk menghabisi nyawa IP dengan menggunakan senjata tajam dan tali sepatu

"Tersangka langsung menuju kamar IP lalu mencekik lehernya. Namun, IP terbangun melakukan perlawanan dan mengakibatkan tangan IP terluka terkena senjata tajam yang dibawa tersangka. Selanjutnya IP berlari keluar kamar sambil berteriak," jelas AKBP Edwin.

Mendengar teriakan cucunya, lanjut AKBP Edwin, kakeknya yang bernama Rosat (77) terbangun dan menghadang tersangka agar tidak membunuh cucunya. Kakek Rosat langsung melakukan perlawanan terhadap tersangka dengan menggunakan alat pembersih lantai.

"Tersangka yang terancam lalu menikam kakek tersebut dengan senjata tajam. Tersangka menikam korban dengan beberapa tusukan di bagian perut, dada dan tangan. Setelah korban terjatuh, kemudian tersangka berusaha kabur melarikan diri," papar AKBP Edwin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Edwin, tersangka diketahui merupakan residivis juga dengan kasus yang sama di wilayah Kabupaten Tulang bawang dan baru saja bebas 6 bulan yang lalu. Kemudian tersangka pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.  

"Tersangka kita jerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," pungkas AKBP Edwin. (Puj/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT