Lampung Tengah, Lampung - Polres Lampung Tengah menggelar rekonstruksi kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Aipda RS terhadap terhadap Aipda Ahmad Karnaen, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, pada Selasa (6/9/2022). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 21 Adegan di 4 lokasi berbeda.
Dalam rekonstruksi kasus polisi tembak polisi tersebut dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung serta Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Adapun 21 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penembakan tersebut. Adegan 1 dan 2 dimulai dari Polsek Way pengubuan, saat pelaku izin hendak pulang karena istri sakit pada anggota piket.
Lalu adegan 3 dan 4 pelaku berhenti di Jalan Lingkar Barat dekat Lapak Singkong. Kemudian pelaku (RS) membuang tembakan ke arah kebun singkong, karena emosi dan kesal dengan korban.
Kemudian pada adegan 5, pelaku RS sempat mengisi bensin di Pom Bensin Seputih Jaya, Gunung Sugih. Kemudian RS ke rumah korban di Bandar Jaya Barat, Lingkungan V Rt 02, Terbanggi Besar.
Adegan 6, pelaku sampai di depan rumah korban. Adegan 7, pelaku turun dari motor dinas jenis KLX. Adegan 8, pelaku mendekati pintu korban. Adegan 9, pelaku memanggil korban yang kebetulan ada di teras rumah dan menembaknya dengan jarak kurang Lebih 2 meter.
Selanjutnya adegan 10, 11, 12 dan 13, pelaku RS menuju motor dan menaikinya serta kabur ke arah Humas Jaya menuju Kampung Lempuyang Bandar, Terbanggi Besar.
Kemudian adegan 14 diperagakan di Polres Lampung Tengah dengan menghadirkan Kepala Kampung Putra Lempuyang, Sungkono. Adegan 15, pelaku pulang ke rumah di Karang Endah.
Lalu pada adegan 16 dan 17, pelaku menemui istrinya dan menceritakan bahwa telah menembak Aipda Ahmad Karnaen. Adegan 18 19 dan 20, pelaku menelepon rekannya dan menceritakan bahwa dia (RS) yang menembak korban. Kemudian adegan 21, pihak Provost Polres lampung Tengah menjemput pelaku di rumahnya, dan diamankan ke Mapolres Lampung Tengah.
"Kita melakukan rekonstruksi sebanyak 21 adegan dengan 4 lokasi. Selanjutnya untuk berkas secepatnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kepada wartawan usai menggelar rekonstruksi, pada Selasa (9/6/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka, lanjut AKBP Doffie, langsung digelar rekonstruksi.
"Kami menyidik secara cepat, transparan dan profesional. Rekontruksi pembunuhan dilakukan di 4 lokasi, mulai dari Polsek Way Pengubuan hingga ditangkapnya pelaku," jelasnya.
Kapolres menambahan, dalam melengkapi berkas, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.
"Berkat koordinasi yang baik dengan pihak Kejaksaan, kami upayakan untuk melengkapi berkas dalam waktu yang cepat semaksimal mungkin untuk penyelesaian perkara ini," pungkasnya. (puj/act)
Load more