News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai-ramai Petani Desa Sijambur Buat Pupuk Organik, Ternyata Gegara Ini

Ramai-ramai petani di Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, belajar membuat pupuk organik untuk kebutuhan pertanian mereka.
Minggu, 4 September 2022 - 16:56 WIB
Ramai-ramai Petani Desa Sijambur Buat Pupuk Organik, Ternyata Gegara Ini
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Samosir -  Sumatera Utara - Ramai-ramai petani di Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, belajar membuat pupuk organik untuk kebutuhan pertanian mereka. Hal tersebut dilakukan gegara terjadinya kelangkaan pupuk subsidi.

Langkanya pupuk subsidi di Kabupaten Samosir, membuat sebanyak 22 Kepala Keluarga wargaDesa Sijambur,  Kecamatan Ronggur Nihuta yang tergabung di Kelompok Tani Horas Tani, akhirnya belajar membuat pupuk organik, untuk mengatasi terjadinya kelangkaan pupuk subsidi tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Kelompok Tani Horas Tani di Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta, Candro Nadeak yang ditemui Minggu (4/9/2022) siang, menyebutkan, sejak tiga bulan terakhir kelangkaan pupuk subsidi sudah terjadi di Kabupaten Samosir.

"Sudah tiga bulan pupuk subsidi langka di Samosir. Apalagi dimusim tanam, permasalahan yang dihadapi petani di desa kami kelangkaan pupuk subsidi dan mahalnya harga pupuk non subsidi telah menjadi kendala hampir setiap tahunnya," kata Ketua Kelompok Horas Tani

Dengan memanfaatkan limbah rumah tangga dan tumbuh-tumbuhan yang ada disekitar pemukiman, sebanyak 22 Kepala Keluarga yang tergabung pada kelompok Horas Tani ini terlihat bersemangat mengumpulkan tumbuh-tumbuhan tersebut sebagai bahan membuat pupuk organik untuk kebutuhan pertanian mereka.

Selanjutnya, Candro Nadeak mengaku meskipun penyaluran pupuk subsidi tersedia melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), namun stok pupuk subsidi tetap terbatas dan tidak pernah mencukupi kebutuhan pupuk bagi petani. 

Sementara untuk membeli pupuk non subsidi dengan harga mahal, sangat dikeluhkan anggota Kelompok Horas Tani.

Diakuinya, terkait kelangkaan pupuk subsidi seperti pupuk urea dan phonska selalu terjadi setiap tahunnya. Hal itu diduga akibat penyaluran pupuk subsidi kepada kelompok tani tidak terbuka, akhirnya penyaluran tidak merata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kelangkaan pupuk subsidi dan mahalnya harga pupuk menjadi kendala yang dihadapi para petani dari tahun ketahun. faktanya, kelangkaan pupuk subsidi dan mahalnya harga pupuk menjadi persoalan yang dihadapi para petani dari tahun ketahun," terang Candro Nadeak.

Kelompok Horas Tani Desa Sijambur berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir melalui dinas terkait untuk serius mengatasi permasalahan kelangkaan pupuk subsidi yang hampir setiap tahun selalu terjadi. (Dsg/Aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT