GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kok Bisa Orang Timbun Solar Bersubsidi Sampai 10 Ton, Ternyata Ini Caranya

Sindikat penimbunan solar tersebut sering mengisi BBM di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) dengan harga normal, tetapi pelaku mengisinya dengan truk bertangki modifikasi 500 liter.
Sabtu, 3 September 2022 - 09:53 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold EP Hutagalung saat diwawancarai awak media
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Sebanyak 5 orang pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diamankan Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, pada Jumat (2/9/2022). Kelimanya diamankan petugas saat berada di  terminal kendaraan peti kemas bekas milik PT. Multicon Indra Jaya.

Setelah mengamankan 5 orang pelaku, polisi kemudian menuju ke lokasi penimbunan solar bersubsidi yang  berada di Jalan Yos Sudarso No. 171 Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Dari dua lokasi tersebut, polisi mengamankan 10.000 liter atau 10 ton solar bersubsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan, sindikat penimbunan solar tersebut sering mengisi BBM di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) dengan harga normal. Namun, pelaku mengisinya dengan truk bertangki modifikasi menjadi 400 sampai 500 liter.

"Normalnya truk berisi 200 liter solar, namun truk modifikasi ini mampu menampung lebih dari 400 liter," kata Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Jumat.

Reynold menjelaskan, adapun modus para pelaku yaitu dengan sengaja telah memodifikasi Truk Fuso, di mana di dalamnya telah mengangkut tangki berisi kurang lebih 10.000 liter atau 10 ton untuk ditimbun.

"Para pelaku telah melengkapi tangki truk dengan mesin penyedot, agar mampu mengalirkan solar subsidi ke dalam tangki modifikasi yang tersimpan di bak truk. Jadi otomatis, pada saat itu tercurah dari operator SPBU langsung naik ke tangki modifikasi," jelasnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus lima pelaku dengan barang bukti 10 toren air dan alat penyedot minyak.serta sebuah truk yang dimodifikasi berplat BE 9019 BP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kelima pelaku kami amankan dan saat ini masih diselidiki peran mereka masing-masing," ungkapnya.

Atas praktik tersebut, pelaku dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. Barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut dan peran pelaku masing-masing. (puj/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

6 Bintang Real Madrid akan Dibuang usai Musim mengecewakan, Era Baru Los Blancos Dimulai?

Real Madrid bersiap rombak besar usai musim mengecewakan. Enam pemain terancam hengkang, termasuk Camavinga yang diminati klub elite Eropa.
Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Persaingan Lini Tengah Timnas Indonesia Memanas Usai Jordi Amat Bisa Diturunkan John Herdman Sebagai Gelandang Bertahan

Situasi tersebut tak lepas dari peluang Jordi Amat yang masuk dalam skema baru sebagai gelandang. Perubahan peran ini membuat persaingan di lini tengah semakin ketat dan penuh dinamika.
Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 Besar Liga Champions Penuh Drama! Ini Catatan Suram dari Premier League

Babak 16 besar Liga Champions 2025–2026 resmi berakhir dengan drama dan kejutan yang memanaskan persaingan menuju perempat final.
Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Jadwal Babak Play Off Liga Voli Korea 2025-2026 , Tanpa Red Sparks Perebutan Juara Semakin Memanas

Untuk pertama kalinya, Liga Voli Korea akan menggelar babak semi play off untuk menentukan tim yang akan lolos ke babak play off sejak diperkenalkan pada musim 2021-2022 lalu. 
Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

Babak Final Tetap di Arab Saudi, AFC Putuskan Nasib Sandy Walsh dalam Drawing Perempat Final ACLE

AFC merilis format dan regulasi babak perempat final AFC Champions League Elite 2025-2026 pada Sabtu (21/3/2026).
Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Perjalanan dua tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks dan Manisa BBSK menghadirkan cerita kontras musim ini.

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT