Reza dan Tiara Nekat Jadi TKI Ilegal, Dimasukkan Kardus Besar Diselundupkan ke Laos, Kini Minta Dipulangkan
- (ANTARA FOTO/Edo Purmana)
Baturaja - Sepasang kekasih asal Ogan Komering Ulu (OKU) nekat jadi TKI hingga ditahan di perusahaan tempatnya bekerja di Laos.
Kini keduanya meminta pertolongan kepada pihak pemerintah Indonesia untuk dipulangkan ke kampung halamannya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengupayakan membantu kepulangan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditahan oleh perusahaan di Laos.
Wakil Katua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat bersama UKK Imigrasi serta Bagian Hukum Setda OKU untuk menanyakan kronologis penahanan warga OKU di Laos.
"DPRD dan Pemkab OKU bersama-sama akan menuntaskan masalah ini karena sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memfasilitasi pemulangan setiap tenaga kerja yang bermasalah di luar negeri," tegasnya.
Hal itu sesuai dengan Pasal 65 huruf D PP Nomor 59 tahun 2021 yang berisi, mengurus kepulangan pekerja migran Indonesia dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi dan pekerja migran Indonesia bermasalah sesuai dengan kewenangan-nya.
Untuk itu, kata dia, DPRD OKU menunggu hasil koordinasi Disnaker untuk melakukan tindakan-tindakan yang dimungkinkan seperti berkoordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumsel.
"Bila mungkin koordinasi akan dilakukan sampai ke Kementrian Luar Negeri. Intinya untuk mempercepat penuntasan masalah ini,” kata Yudi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) OKU, Helmi Purnomo mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumsel untuk membantu kepulangan Reza Pratama seorang warga Kabupaten OKU yang ditahan di Laos.
“Nanti setelah rapat ini kami akan kembali menanyakan lagi perkembangan lebih lanjutnya ke P3MI untuk menentukan langkah sikap," tegasnya.
Reza Pratama warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja di Laos bersama kekasihnya Tiara yang juga TKI sejak empat bulan terakhir.
"Anak saya bersama kekasihnya Tiara yang juga TKI ditahan pihak perusahaan yang telah membeli Reza dari agen penyalur dari Indonesia sejak empat bulan terakhir," kata orang tua Reza saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU pada Kamis (1/9).
Load more