News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah 6 Hari Tertembaknya Briptu WP, Polda Aceh Terus Dalami Motif dan Kronoligis Kejadian

Pasca ditemukan seorang personil dari Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, Aceh Briptu WP yang diduga tertembak di kamar miliknya yang berada di perumahan  Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh
Selasa, 30 Agustus 2022 - 12:41 WIB
Polda Aceh Terus Dalami Motif dan Kronoligis Kejadian Tertembaknya Briptu WP
Sumber :
  • Tim Tvone/Ilham

Aceh Timur - Pasca ditemukan seorang personil dari Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, Aceh Briptu WP yang diduga tertembak di kamar miliknya yang berada di perumahan  Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Sudah berjalan 6 hari Kepolisian Daerah Aceh masih memperdalam proses penyelidikan motif dan kronoligis tertembaknya Briptu WP tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan, saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan, satu persatu proses penyelidikan telah menunjuk hasil, dari barang bukti, serpihan serbuk dari tangan korban serta sidik Jari dan beberapa petunjuk laninnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini barang bukti sudah dikirim ke laboratorium forensik cabang Medan untuk menentukan serpihan/serbuk yang diambil dari tangan korban adalah Jelaga dari senpi korban, dan melakukan uji balistik untuk menentukan proyektil yang ditemukan di TKP berasal dari senpi yang sama, sidik jari yang juga diangkat dari senpi memang berasal dari korban.” Terang Kabid Humas Polda Aceh kepada tvonenews.com Selasa, (30 /8/2022).

Selain itu penyidik gabungan yang terdiri dari Direskrimsus Polda Aceh serta Satreskrim Polres Aceh Timur dan Propam Polda Aceh, juga telah menguji hasil otopsi dalam terhadap isi lambung dan empedu dari jasad Briptu WP.

“Selain itu juga pengujian hasil otopsi dalam yang diambil isi lambung dan empedu (uji lab kimbiophore) di FK USU Medan. Kita juga mengedepankan Sciencetific Investigation dengan bukti ilmiah untuk menambah keyakinan penyidik bahwa korban bunuh diri.” Tambahnya Kombes Winardy

Selain itu Bidang Propam Polda Aceh masih melakukan pendalaman proses terhadap penyelidikan motif dan kronologis kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti kita akan press conference jika hasil labfor sudah keluar bersamaan dengan hasil lidik Propam terhadap motif dan kronologis.” Tutup Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.(Izr/Lno) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT