Gerak-gerik Putri Candrawathi ke Bareskrim Dinilai Psikolog Sudah Ready Secara Mental
- TvOne
Sementara itu, Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat menilai gerak gerik PC tersebut. Ia katakan, sebagai ibu jendral yang selalu dielu-elukan dan dijaga ajudan yang begitu banyak.
"Itu ada dua state of mental, yaitu girl and shame. Girl and shame ini membawa dia salam membusu seribu bahasa. Tapi ini kan penegakan hukum, dan kita ini seperti dipermainkan selam berminggu-minggu," imbuhnya.
Jikalau ibu jendral (PC) yang sangat diistimewakan dan diberikan cuti 7 hari dibandingkan tersangka lain.
"Karena apa? karena dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J) sudah dibikin skenario untuk melindungi (PC). Kan LPSK bilang, LPSK itu diberi amplop, lalu perlindungan yang dimintakan ke LPSK itu adalah perlindungan pemberitaan yang negatif. Emang bisa? mau melindungi tetap ada pencitraan," pungkasnya.
Menurutnya, hal ini sangat luar biasa. Mengapa? karena ia katakan ada orang yang memikirkan pencitraan sementara anak orang sudah hilang nyawanya.
"Betapa jauh preoritas itu (pencitraan), Jadi kalau mau kita (seluruh rakyat Indonesia) memanggil semua skilogo, psikiater hanya untuk memahami psikolog Putri Candrawathi setalah 48 hari, ini enough is enough," pungkasnya.
Namun, saat disinggung soal keharusan KPAI melindungi anak-anak dari PC, Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyebutkan, jika dari KPAI sendiri melaksanakan tugas berdasarkan aturan, yakni undang-undang perlindungan anak dan ada di PP 78 tahun 2021, tentang khusus perlindungan anak.
"Yang kedua, kan ini anak, anak-anak kan bukan bagian yang bersalah dong, dan anak-anak ini barangkalai tidak tau apa yang dilakukan orang tuanya. Anak itu (PC) sudah tidak dibuli saja, sudah berat kondisinya sekarang, ketika orang tuanya jadi tersangka. Itu beban mentalnya berat sekali," pungkasnya.
Kemudian, ia katakan, bila ditambah dengan stigma lebelisasi, tentu lebih berat lagi. Artinya, ia akui, pihaknya fokus anak PC berhak mendapatkan perlindungan.
"Jadi sebagai lembaga KPAI, juga memastika apakah anak-anak itu mendapatkan perlindungan sesuai yang diatur dalam undang-undang, itu aja," jelasnya. (Aag)
Load more