News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerak-gerik Putri Candrawathi ke Bareskrim Dinilai Psikolog Sudah Ready Secara Mental

Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dari gerak-gerik Putri Candrawathi (PC) yang
Jumat, 26 Agustus 2022 - 23:55 WIB
Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Polri Jalani Pemeriksaan
Sumber :
  • TvOne

Sementara itu, Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat menilai gerak gerik PC tersebut. Ia katakan, sebagai ibu jendral yang selalu dielu-elukan dan dijaga ajudan yang begitu banyak. 

"Itu ada dua state of mental, yaitu girl and shame. Girl and shame ini membawa dia salam membusu seribu bahasa. Tapi ini kan penegakan hukum, dan kita ini seperti dipermainkan selam berminggu-minggu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jikalau ibu jendral (PC) yang sangat diistimewakan dan diberikan cuti 7 hari dibandingkan tersangka lain.

"Karena apa? karena dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J) sudah dibikin skenario untuk melindungi (PC). Kan LPSK bilang, LPSK itu diberi amplop, lalu perlindungan yang dimintakan ke LPSK itu adalah perlindungan pemberitaan yang negatif. Emang bisa? mau melindungi tetap ada pencitraan," pungkasnya. 

Menurutnya, hal ini sangat luar biasa. Mengapa? karena ia katakan ada orang yang memikirkan pencitraan sementara anak orang sudah hilang nyawanya. 

"Betapa jauh preoritas itu (pencitraan), Jadi kalau mau kita (seluruh rakyat Indonesia) memanggil semua skilogo, psikiater hanya untuk memahami psikolog Putri Candrawathi setalah 48 hari, ini enough is enough," pungkasnya. 

Namun, saat disinggung soal keharusan KPAI melindungi anak-anak dari PC, Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyebutkan, jika dari KPAI sendiri melaksanakan tugas berdasarkan aturan, yakni undang-undang perlindungan anak dan ada di PP 78 tahun 2021, tentang khusus perlindungan anak. 

"Yang kedua, kan ini anak, anak-anak kan bukan  bagian yang bersalah dong, dan anak-anak ini barangkalai tidak tau apa yang dilakukan orang tuanya. Anak itu (PC) sudah tidak dibuli saja, sudah berat kondisinya sekarang, ketika orang tuanya jadi tersangka. Itu beban mentalnya berat sekali," pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, ia katakan, bila ditambah dengan stigma lebelisasi, tentu lebih berat lagi. Artinya, ia akui, pihaknya fokus anak PC berhak mendapatkan perlindungan. 

"Jadi sebagai lembaga KPAI, juga memastika apakah anak-anak itu mendapatkan perlindungan sesuai yang diatur dalam undang-undang, itu aja," jelasnya. (Aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT