News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Pelaku Penganiayaan Oknum Wartawan Online Ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu

Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut berhasil mengamankan 7 orang pelaku penganiayaan terhadap oknum wartawan di Labuhanbatu.
Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:20 WIB
Satreskrim Polres Labuhanbatu mengungkap kasus pengeniayaan seorang wartawan media online.
Sumber :
  • Tim TvOne/Edy

Labuhanbatu, Sumatera Utara - Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Subdit 3 Jahtanras Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 7 orang pelaku penganiayaan terhadap oknum wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ketujuh pelaku Penganiayaan tersebut diamankan polisi  dari tempat berbeda. Lima pelaku diamankan dari rumahnya di Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, pada Selasa (23/8/2022) kemarin, sedangkan dua orang pelaku lainnya menyerahkan diri kepada polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, kita dibantu oleh oleh Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini dan seluruh pelaku pengeroyokan telah kita tangkap dan diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki didampingi Kanit Pidum IPTU Sarwedi Manurung, Rabu (24/8/2022) sore di Mapolres Labuhanbatu.

Lebih lanjut, Rusdi menyebutkan, ketujuh orang pelaku yakni, AR (24), AH (37), DS (38), AZ (24), AMH (25), BD (33) dan AD (21). Keseluruh pelaku adalah warga Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Rusdi menambahkan, adapun motif penganiayaan ini dikarenakan rasa kesal tersangka AR atas pemberitaan yang dilakukan oleh korban berinisial AP (34). Pemberitaan tersebut terkait pembuangan sampah yang dilakukan pelaku secara sembarangan.

“Selain soal buang sampah, seorang tersangka lainnya juga pernah bersinggungan dengan korban di sebuah tempat hiburan malam beberapa waktu yang lalu, sehingga menyimpan dendam terhadap korban,” papar Rusdi.

Untuk kasus pengeroyakan hingga penganiayaan terhadap oknum wartawan media online Labuhanbatu berinisial AP (34), warga Jalan Adam Malik, Tantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu ini mendapat perhatian khusus dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumut, hingga langsung turut serta membantu penangkapan hingga akhirnya para pelaku berhasil diungkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan para pelaku, dikenakan  Pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto Pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Labuhanbatu, Rony Afrizal mengimbau agar wartawan selalu mengedepankan kaidah-kaidah jurnalistik yang baik, serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya agar kasus kekerasan terhadap wartawan bisa dihindari. (esr/wan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT