News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Kelas I Medan Beberkan Alur Pelarian Big Bos Judi Online di Sumut

Keberadaan Jonni alias Apin BK atau Bos 711 (diduga istilah code penguasa), atau disebut-sebut Big Bos Judi Online yang masih buron sudah terdeteksi pihak polisi
Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:32 WIB
Humas Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Adithia Barus
Sumber :
  • tim tvone/Yoga Syaputra

Medan, Sumatera Utara - Keberadaan Jonni alias Apin BK atau Bos 711 (diduga istilah code penguasa), atau disebut-sebut Big Bos Judi Online yang masih buron sudah terdeteksi pihak kepolisian. Data keterangan tersebut dihimpun tvonenews.com dari pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara

Tak hanya itu saja, dari data tersebut, Big Bos Judi Online Sumut, Apin BK berada di Singapura diduga sejak hari Selasa (9/8/2022) siang hari lalu. Bahkan, Apin BK dikabarkan berangkat dengan membawa anak-anaknya yang disebut berjumlah tiga orang dan juga istrinya untuk ikut serta dalam upaya pelariannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fantastisnya, Big Bos Judi Online Apin BK itu langsung gerak cepat melarikan diri pasca di tanggal hari yang sama. Di mana sebelumnya, pada pukul 00.12 WIB, Selasa dini hari, markas operator puluhan web judi online miliknya berkedok warung kuliner bernama Warna Warni, di Komplek Perumahan Elit Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah digrebek dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran. 

Selain itu, Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Adithia Barus, membenarkan adanya perlintasan identik dengan nama Jonni alias AP yang berangkat dari Kuala Namu Internatonal Airpot, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menggunakan maskapai penerbangan Batik Air. 

"Keberangkatan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan pesawat Batik Air, kode penerbangan ID 7147 tujuan Singapura," bebernya kepada tvonenews.com, Selasa (23/8/2022).

"Kita mendapatkan surat permintaan data perlintasan dan pasport dari rekan-rekan kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara ke Dirjen Imigrasi. Untuk mendapat data perlintasan terhadap seseorang bernama Jonni atau inisial J alias AP pada tanggal 19 Agustus 2022," tuturnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah diperiksa, didata perlintasan orang yang ada di Bandara Kualanamu International, ia katakan, betul ada data nama identik dengan inisial J melintas di 10 hari sebelum pihaknya menerima surat permintaan data perlintasan dan pasport tersebut. 

"Dan permintaan hal tersebut bukan hal pencegahan atau pencekalan apalagi DPO ya. Yang bersangkutan, J Alias AP melintas pada tanggal 9 Agustus 2022," ucap Adithia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT