News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resahkan Masyarakat Langsa, Lelaki Paruh Baya Diciduk Polisi Karena Jadi Bandar Togel 

Seorang lelaki paruh baya berinisial AM (53) terduga pelaku jarimah maisir atau bandar judi jenis togel di Kota Langsa, diciduk Polisi.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:17 WIB
AM 53 Tahun Terduga Pelaku Bandar Toto Gelap (Togel) Ditahan di Mapolres Langsa.
Sumber :
  • tim tvone/Ilham Zulfikar

Langsa, Aceh Timur - Seorang lelaki paruh baya berinisial AM (53) terduga pelaku jarimah maisir atau bandar judi jenis togel di Kota Langsa, diciduk Polisi. Hal itu dibeberkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, Selasa (23/8/2022).

Dia sebutkan, penangkapan tersangka, yang merupakan warga Desa Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa dilakukan karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat digerebek lalu dilakukan pemeriksaan terhadapnya pada saat itu dia sedang melakukan pendataan nomor angka togel,” kata Iptu Imam Aziz Rachman, kepada tvonennews.com Selasa, (23/8/2022).

Jelasnya, pelaku ditangkap di Jalan Rel Kereta Api, Desa Paya Bujuk Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, Langsa. Di situ AM melakukan aktivitasnya dalam fasilitas maisir dengan cara menampung setiap orang yang hendak bermain.

“Orang yang hendak bermain dengan membeli angka tebakan, atau disebut-sebut dengan perjudian jenis Toto Gelap atau (Togel),” ujar Iptu Imam Aziz.

Dijelaskannya, permainan perjudian ini dapat disimpulkan bahwa togel termasuk perjudian yang hukumnya haram. Meskipun dari luar hanya tampak seperti permainan menebak angka, tetap saja ada uang yang dijadikan taruhan.

Atas penangkapan AM, ia katakan, turut menyita sejumlah barang bukti berupa 13 belas lembar kertas karbon, 1 lembar kertas pengeluaran nomor Togel, dan 1 unit kalkulator merek citizen. Bukti kuat digunakan untuk judi togel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kini terduga pelaku judi togel yakni AM di sangkakan pasal 20 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.(Izr/Aag)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT