Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polres Lahat Dipecat
Dua orang oknum polisi yakni Brigpol Andriansyah dan Bripka David Agus yang berdinas di Polres Lahat dipecat. Pemberian hukuman berat berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan tersebut, diberikan lantaran kedua oknum polisi tersebut terlibat penyalahgunaan Narkoba, hingga berulang kali.
Senin, 22 Agustus 2022 - 14:12 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/Ahmad Yudiansyah
"Untuk Brigpol Andriansyah ditahan di Lapas Muara Enim karena kasusnya ditangani di sana. Sementara untuk Bripka David memang tidak pernah hadir, jadi hanya fotonya saja yang dihadirkan," pungkasnya. (Ayh/Nof)
Load more