News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Ganti Rugi Sesuai Pergub, Warga Lahat Pasang Baliho di Lahan Garapannya

perusahaan PT Bukit Asam seluas 48 hektar menuai kontroversi oleh masyarakat Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. 
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:13 WIB
Minta Ganti Rugi Sesuai Pergub, Warga Lahat Pasang Baliho di Lahan Garapannya
Sumber :
  • tim tvone/Ahmad Yudiansyah

Lahat, Sumatera Selatan - Buntut panjang dari belum diterimanya dana ganti rugi atas lahan yang akan digarap dan diklaim oleh perusahaan PT Bukit Asam seluas 48 hektar menuai kontroversi oleh masyarakat Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. 

Satu pemilik lahan di lokasi tersbeut, H Hudiman Salah jelaskan, awal mulanya tanah yang diakui oleh warga serta Pemda Lahat seluas 69 hektar. Namun, hanya diakui 48 hektar, dan keberadaan tanah itu merupakan tempat mata pencaharian warga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi seiring berjalannya waktu, kini lahan itu di produksi oleh PT BA perusahaan BUMN. Bahkan, aktivitas alat berat seperti Excavator, Dump Truk HD beroperasi mengangkut material-material tanah maupun batubara.

"warga yang melakukan tanam tumbuh mengaku rugi, sebab kini tak lagi bisa menggarap kebun yang mayoritas kopi, sawit, jeruk, karet, pisang dan lainnya. Menurut masyarakat status tanah itu merupakan tanah ulayat bersama atau tanah adat. Namun tiba-tiba di klaim oleh desa, bahwa tanah tersebut merupakan aset desa," ujar H Hudiman salah. 

"Asal usul aset desa itu dari mana, coba tunjukkan buktinya apakah hibah, jual belinya atau rampok," sambungnya menjelaskan.

Sebelumnya telah dilakukan pembentukkan 15 orang Tim Negosiasi pembebasan lahan pada tahun 2021 lalu, dan sekarang 14 tim karena di SK Pjs Kades. Namun warga tak terima pembebasan tanah yang sesuai. Sebab mereka telah melakukan tanam tumbuh. 

"Karena kekuasan otoriter dan arogan, semena-mena terhadap masyarakat. Dan diduga ada mafia pertanahan dari oknum, jual belinya tak sesuai aturan, bahkan tim tersebut cacat hukum karena di SK-kan Pjs Kades," kata Hudiman.

Menurut H Hudiman katakan, harga yang ditetapkan untuk pembebasan lahan dipangkas dengan harga yang tak sesuai, karena warga sudah bertahun- tahun melakukan tanam tumbuh. Kini warga tak bisa lagi ke kebun bahkan tak lagi bisa menikmati hasil kebun. 

"Kami menuntut jika pun dibebaskan harus dengan layak, jangan rugikan masyarakat," katanya. 

Sambunya menjelaskan, ganti rugi tanam tumbuh tak sesuai kesepakatan bahkan dipaksakan Rp 200 ribu perbatang. Apalagi umur tanam tumbuh sudah berumur 10 tahun. 

Ia akui juga masyarakat tidak menerima hal tersebut, bahkan ada umur kebun warga dibawah umur 7 tahun hanya dibayar Rp1 juta, termasuk pagar pondok di kebun. 

"Harusnya sesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub), dan karena tidak ada punya lahan lagi, maka kami minta direlokasi untuk berkebun dan pembayaran Rp 200 ribu harus ditambah supaya masyarakat bisa buka kebun kembali," terangnya. 

Terpisah, Advokat Rakyat, Joko Bagus, Herman Hamzah dan Pasten Hard serta Alqomar mengatakan, di lahan kebun klain-nya saat ini yang dikelola H Hudiman, Aswadi, dan Barudin mau di eksplorasi oleh perusahaan tambang batubara dan belum ada ganti rugi. Mereka siap mengiklaskan kebun di garap, tetapi ganti rugi tanam tumbuh harus sesuai aturan yang ada yakni Pergub nomor 40 tahun 2017. 

"Mau ke kebun saja susah, seakan mau dibuat pulau saja. Sekarang kedalaman sudah 30 meter dibuat tambang. Akses ke kebun pun sudah susah, apalagi masyarakat kecil pun sudah susah untuk mencari nafkah dari berkebun," katanya. 

Ditambahkan Herman, meminta kepada PTBA jangan tutup mata, sebab uang negara yang dilontarkan banyak. Dan sangat terkesan di permainkan dan kuat dugaan disunat pemberian nya kepada masyarakat. Terkhusus H Hudiman, Aswadi dan Barudin yang menolak uang pergantian tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2017.

"Jikalau tidak ada respon secara kongkrit dari pihak PT.BA maupun pihak - pihak yang terkait maka kami akan membawa permasalahan ini ke KPK di Jakarta. Dan kami bersama masyarakat yang dirugikan akan langsung melaporkan permasalahan ini ke Bapak Firli Bahori, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanahan," tegasnya.

Terpisah, Manajemen PTBA, Hendri Muyono mengaku mengatahui lokasi lahan yang diproduksi oleh perusahaan di Desa Merapi. Namun dirinya enggan memberikan komentar lebih lanjut. 

"Saya sedang sakit sudah seminggu, langsung sama humas saja ya," katanya via seluler. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilain tempat, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati SH MH melalui Kasi Datun, Oktriadi SH MH mengatakan, bahwa ada dari perusahaan PTBA melakukan MoU dengan Kejari, namun dirinya mengaku tidak ada pembahasan pendampingan.

"Tidak ada, cuman MoU, tak ada bahasan soal itu," ujarnya.(Ayh/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.

Trending

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Seleknas PBSI 2026 Rampung, Jalur Menuju Pelatnas Masih Berlanjut

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang digelar pada 3–7 Februari 2026 di Majeh Arena, Wadas, Karawang. 
Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT