News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempa Guncang Sumut dan Aceh, BMKG: Masyarakat Jangan Panik

Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, mengeluarkan peringatan telah terjadi Gempa Bumi berkekuatan Mag: 5,5
Selasa, 16 Agustus 2022 - 02:17 WIB
Gempa Guncang Sumut dan Aceh, BMKG: Masyarakat Jangan Panik
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

Medan, Sumatera Utara - Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, mengeluarkan peringatan telah terjadi Gempa Bumi berkekuatan Mag: 5,5 di wilayah Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera, Nias Barat, Sumatera Utara, Senin (15/08/2022) pada pukul: 23.35 WIB, malam tadi.

Hasil analisis Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan menunjukkan, gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,5 Episenter gempa bumi terletak pada koordinat Lok:0.11 LU,96.53 BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 140 Km arah Barat Daya Nias Barat, Sumatera Utara, kedalaman 25 Km.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Gido, Teluk Dalam, Lahomi, dan Nias Barat dengan skala intensitas III MMI dan Getaran dirasakan nyata dalam rumah. 
Bahkan terasa getaran seakan akan truk melintas dan daerah Kota Gunung Sitoli dengan skala intensitas II MMI. Getaran dirasakan oleh beberapa orang, serta benda-benda ringan yang digantung bergoyang. 

Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini "Tidak Berpotensi Tsunami"

Selain Sumatera Utara, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah I Medan merilis gempa bumi Mag: 2.5 SR juga terjadi di kabupaten Pidie jaya, Aceh, Selasa (16/08/2022) pada Pukul: 00: 09 WIB, malam tadi.

Gempa Bumi tersebut terletak pada koordinat Lok:4.79 LU,96.16 BT atau tepatnya berlokasi jarak 26 Km dari arah Barat Daya, Kabupaten Pidiejaya, Aceh, dengan kedalaman 9 Km. 

Staff Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah I Medan Resa Idha mengatakan dan membenarkan adanya terjadi gempa bumi di Sumatera Utara berkekuatan Mag:5,5 dan 2.5 SR di Aceh. 

"Benar ada gempa sumut dan aceh,  Hingga saat ini belum ada laporan warga, adanya kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut," ujar Resa Idha, Selasa  (16/08/2022) sekira pukul 01.30 WIB, Kepada tvonenews.com melalui via seluler.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Resa Idha menambahkan, hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempa bumi tektonik menunjukkan bahwa gempa bumi Sumut dan Aceh ini. "Tidak Berpotensi Tsunami"

"Gempa Tektonik di Sumatera Utara berkekuatan Mag:5,5 dan 2.5 SR di Aceh. Tidak ada laporan dampak kerusakan dan tidak berpotensi Tsunami yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut," cetus Resa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT