News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Memilih Asuransi, Klaim Nasabah Tak Dicairkan, Kuasa Hukum Siap Laporkan PT Panin Dai-Ichi Life ke OJK

Nasabah PT Panin Dai-Ichi Life, Jhoni Halim, kecewa terhadap perusahaan tersebut karena mengingkari atau tidak patuh terhadap hukum
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 15 Agustus 2022 - 20:58 WIB
Waspada Memilih Asuransi, Klaim Nasabah Tak Dicairkan, Kuasa Hukum Siap Laporkan PT Panin Dai-Ichi Life ke OJK
Sumber :
  • Tim tvone/Bahana Situmorang

Medan, Sumatera Utara - Nasabah PT Panin Dai-Ichi Life, Jhoni Halim, kecewa terhadap perusahaan tersebut karena mengingkari atau tidak patuh terhadap hukum atas keputusan pengadilan di Indonesia. Di mana nasabah yang harusnya menerima pembayaran pertanggungan senilai Rp1 miliar, ditambah bunga 10 persen setiap bulan sampai hari ini (15/8/2022) belum dilaksanakan pihak asuransi jiwa Panin Dai-Ichi Life. Jadi ada total yang harus dibayarkan kurang lebih Rp7 miliar.

Hal tersebut dibeberkan Kuasa Hukum Jhoni Halim, Junirwan Kurnia dari Kantor Law Office Kurniawan & Associates, kepada tvonenews.com, Senin (15/8/2022). kemudian, ia mengatakan, perkara dimulai pada tahun 2017 di mana Rudy, anak Jhoni Halim meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lalu Jhoni Halim mengajukan klaim pencairan pertanggungan kepada Panin Dai-Ichi Life senilai Rp1 miliar, namun dengan berbagai alasan hal itu tidak juga dibayarkan. Setelah satu tahun perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikat baik, Jhoni Halim menggugat PT Panin Dai-Ichi Life ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan register perkara No.837/Pdt.G/2018/PN.Mdn yang diputus pada 25 Juni 2019,” tutur Junirwan Kurnia.

"Putusannya menyatakan PT Panin Dai-Ichi Life wanprestasi dan harus bayar pertanggungan Rp1 miliar ditambah dengan bunga 10% setiap bulan terhitung sejak klaim diajukan pada November 2017 sampai dibayar lunas," sambung Junirwan Kurnia, didampingi Adamsyah, Mardi Santiwijaya dan Amwizar, kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Dia menambahkan, karena Panin Dai-Ichi Life berada di wilayah hukum PN Jakarta Barat, maka Ketua PN Medan meminta bantuan PN Jakarta Barat untuk melakukan sita eksekusi/pemblokiran terhadap dua rekening bank milik PT Panin Dai-Ichi Life.

Lalu pada tanggal 8 Agustus 2022, juru sita PN Jakarta Barat melakukan sita eksekusi/pemblokiran terhadap dua rekening PT Panin Dai-Ichi Life yakni satu rekening dalam bentuk valuta asing (valas) dan satu lagi rupiah. Namun ketika dilakukan sita eksekusi/pemblokiran, ternyata yang valas dalam dolar AS hanya ada saldo US$3.066,98. Sementara rekening rupiah sudah ditutup.

"Kondisi tersebut membuat klien kami sangat kecewa dan heran bagaimana mungkin perusahaan sebesar itu tidak memiliki uang di rekeningnya. Dan bagaimana nasib nasabah-nasabah yang akan mengajukan klaim terhadap asuransi ini," kata Junirwan.

Lanjutnya menuturkan, pihaknya tidak tahu apakah hal ini disengaja atau tidak disengaja. Tapi yang jelas, ia katakan, dipertanyakan bagaimana eksistensi perusahaan seperti ini bisa beroperasi di Indonesia dengan rekening seperti ini. 

“Kami tentu akan terus upayakan agar klien kami dibayar secara penuh sesuai dengan putusan pengadilan. Kami minta supaya perusahaan patungan Indonesia-Jepang ini jangan main-main dengan hukum Indonesia dan harus segera melaksanakan putusan pengadilan," kata Junirwan.

Ditanya apakah tahu alasan Panin Dai-Ichi Life tidak membayarkan nilai pertanggungan tersebut, dikatakan Junirwan tidak tahu. Dia mengatakan, kalau misalnya dibilang tidak mampu, perusahaan tersebut bisa dipailitkan. 

“Dia (Panin Dai-Ichi Life-red) tidak mengatakan apa-apa. Sebagai alasan diam saja," katanya.

Karena hingga kini diam saja, dia jelaskan, maka pihaknya akan melaporkan perusahaan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas industri asuransi di Indonesia. Salah satu pemegang saham di PT Panin Dai-Ichi Life ini adalah PT Panin Financial yang merupakan perusahaan yang sudah Tbk. Kalau tidak dibayar juga, ia jelaskan, akan diminta OJK untuk men-suspend perusahaan ini dari pasar modal.

"Pihak Panin Dai-Ichi Life juga tidak ada komunikasi hingga saat ini. Awalnya, klien kita cuma diminta kerelaan untuk menerima pengembalian uang premi saja dan tentu saja tidak mau. Secara hukum, keputusan ini sudah inkracht. sehingga Panin Dai-Ichi Life harus patuh pada putusan hukum ini. Dia tidak bisa lari kemana pun. Kita akan kejar terus sampai kapan pun harus bayar," tegas Junirwan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut dia menegaskan, tidak ada alasan apapun dan diminta ini perhatian pemerintah Indonesia dalam hal ini OJK, Menteri Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

“Tolong diperhatikan. Bagaimana nasib nasabah lain. Ini marwah hukum Indonesia. Tolong diperhatikan," kata Junirwan. (Bsg/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT