News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pedagangan Miras Online

Anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, ungkap perdagangan minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin atau legalitas.
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:20 WIB
Tipit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pedagangan Miras Online
Sumber :
  • Tim TvOne/Rizal

Palembang, Sumsel - Anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, ungkap perdagangan minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin atau legalitas. 

Dalam ungkap kasus ini turut diamankan barang bukti berupa 17 botol minuman alkohol golongan A, 641 botol minuman beralkohol golongan B dan untuk golongan C sebanyak 191 botol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain barang bukti, anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel juga membawa serta pemiliknya, Hadiwijoyo alias Awei (36) warga Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat. 

"Kasus ini bisa diungkap anggota kita berawal dari informasi masyarakat," ujarnya, Senin (15/8/2022).

Kemudian anggota Unit I Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengecekan dengan mendatangi Toko Meubel Indah yang beralamat di Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Setelah melakukan pengecekan di toko milik pelaku, anggota kita mendapati kalau pelaku memperdagangkan minuman beralkohol dari jenis A, B dan C tanpa izin," katanya kepada wartawan di sela-sela press rilis. 

Selain mengamankan barang bukti minuman beralkohol, lanjut dia, anggotanya juga mengamankan 126 totebag drinks. Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.

Selain miras anggota Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, berhasil mengungkap perdagangan alat kesehatan produksi impor dan lokal berupa alat ortodontik perawatan gigi, pemutih gigi, bahan tambal gigi hingga pemutih gigi.

Pelaku yang berhasil diamankan dalam pengungkapkan kasus ini yakni HN (37) warga Boombaru dan langsung digiring ke Mapolda Sumsel.

Menurur Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, ditangkapnya pelaku atas ulahnya memperdagangkan alat-alat kesehatan tanpa adanya izin.

"Kemudian anggota kita pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, melakukan undercover buy di toko milik pelaku yang merupakan rumahnya sendiri," ujarnya, Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setibanya di toko, pelaku sedang melakukan pemeriksaan pemesanan di akun onlinenya dengan menggunakan komputernya.

"Sehingga anggota kita menangkap tangan pelaku dan bersama barang bukti alat-alat kesehatan sebanyak 5.564 pcs," katanya kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Ajax "Ketagihan" Datangkan Pemain Timnas Indonesia setelah Rekrut Maarten Paes

Di tengah masifnya pergerakan transfer tersebut, Ajax juga kembali dikaitkan dengan pemain Timnas Indonesia. Salah satu nama yang mencuat adalah Dean James, bek
Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Bareskrim Polri Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal, Ini Kronologinya

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Gedung Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman kav 52-53 Lantai 50, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.

Trending

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Semifinal Sarat Emosi! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Mantan Pelatih Jepang

Timnas Futsal Indonesia kembali mencuri perhatian publik pada ajang Piala Asia Futsal 2026. Skuad Garuda kini bersiap menghadapi laga krusial di babak semifinal yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2).
Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Amalan Sunnah yang Bikin Karier Meroket, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Kerjakan di Waktu Spesial ini

Coba amalkan amalan sunnah ini, yang keistimewaannya tidak ditemukan pada ibadah lainnya.
Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Sorotan Tajam Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Ukir Sejarah di Piala Asia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, secara tegas menyampaikan evaluasi khusus kepada anak asuhnya usai berhasil mencetak sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Terungkap Alasan Pandji Pragiwaksono Kerap Bahas Politik di Acara Stand Up Comedy

Komika Pandji Pragiwaksono ungkap alasannya kerap menyinggung politik dalam pertunjukan stand up comedy.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT