Terjerat Dugaan Korupsi Dana Desa Rp741Juta, Polisi Tangkap Mantan Kepala Desa di Tapsel
- Tim TvOne/Dedi H
Adapun penyalahgunaan terkait dugaan korupsi ini berdasarkan hasil audit APIP dan Inspektorat, terdapat temuan 3 item yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp742.600.821 yaitu, Dana Silpa 2019 dan koreksi kesalahan tahun sebelumnya sebesar Rp80.593.939, Alokasi Dana Desa sebesar Rp34.618.300 tahun anggaran 2020, Dana Desa sebesar Rp626.388.582 tahun anggaran 2020.
Akibat perbuatannya tersangka IMH dijerat dengan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumannya, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (Dho/Nof)
Load more