GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjerat Dugaan Korupsi Dana Desa Rp741Juta, Polisi Tangkap Mantan Kepala Desa di Tapsel

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) tangkap mantan Kepala Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapanuli Selatan.
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:16 WIB
Sat Reskrim Polres Tapsel, saat melakukan Konfrensi Pers Penetapan Tersangka IMH
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi H

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) tangkap mantan Kepala Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapanuli Selatan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby saat dihubungi tvonenews.com melalui telepon, Senin (15/8/2022) mengatakan, terungkapnya kasus dugaan korupsi ini dari laporan warga (Dumas), Laporan Polisi, Nomor: LP/ A/ 26/ 11 / 2022 / SPKT/ POLRES TAPSEL / POLDA SUMUT, pada tanggal 14 Februari 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paulus menambahkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Sorimanaon, sebagaimana tertuang dalam Perubahan-APB Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2020 mengakibatkan kerugian
keuangan negara sebesar Rp.741.600.821.

"Kasus ini laporan masyarakat setelah keluar hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan diperoleh kerugian negara kita tetapkan IMH tersangka,” ungkap Paulus.

Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan memperoleh kerugian Negara sebesar Rp 741 juta, penyidik Unit Tipikor resmi menetapkan mantan Kepala Desa, IMH (49) sebagai tersangka pada (29/7/2022).

Tersangka IMH sendiri diketahui merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tapanuli Selatan, periode Tahun 2017 sampai dengan tahun 2022, namun pada tahun 2020 tersangka diberhentikan oleh Bupati Tapanuli Selatan karena tidak melaksanakan tugas dengan baik.

"Sebelumnya kita memberikan waktu selama 60 hari pada tersangka untuk melakukan pengembalian uang negara, namun sampai hari ini tersangka tidak mengembalikan kerugian negara, makanya kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita lakukan penahanan,” jelas Paulus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paulus menambahkan, setelah menetapkan IMH sebagai tersangka, penyidik Unit Tipikor Polres Tapanuli Selatan langsung melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Terdapat 6 surat perintah penyitaan, antara lain penyitaan terhadap buku rekening dan rekening koran Pemerintahan Desa Sorimanaon yang menunjukkan fakta uang yang masuk dan uang yang ditarik oleh tersangka, penyitaan terhadap dokumen penyaluran dana desa dan penyaluran alokasi dana desa, peraturan yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab kepala desa, dan mekanisme penggunaan dana desa.

"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara di Bagwassidik Ditkrimsus Polda sumut dengan kesimpulan bahwa dalam penyidikan terdapat 4 alat bukti yang ditemukan penyidik sehingga terhadap IMH dapat ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Paulus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT