News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Motif Paman Bunuh Siswa SD di Medan, Pelaku Ada Dendam Keluarga

Akhirnya, terkuak juga motif paman bunuh seroang siswa SD Yayasan Baiti Jannati, yang merupakan keponakannya sendiri, di Medan.
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 17:16 WIB
Konfrensi Pers di Polsek Medan Sunggal Soal Paman Bunuh Anak SD
Sumber :
  • tim tvone/Yoga Syaputra

Medan, Sumatera Utara - Akhirnya, terkuak juga motif paman bunuh seroang siswa SD Yayasan Baiti Jannati, yang merupakan keponakannya sendiri, di Medan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata katakan, dari penyelidikan polisi terungkap dugaan motif dan skenario rencana pembunuhan Siswa SD Yayasan Baiti Jannati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pembunuhan siswa kelas 6 yang terjadi pada hari Selasa pagi lalu, sekitar pukul 08.00 WIB di sekolah Yayasan Baiti Jannati. kasus ini dilakukan paska penangkapan tersangka, Rahmad yang merupakan paman korban SRB," pungkas Kompol Chandra Yudha Pranata kepada awak media, Sabtu (13/8/2022).

Ia sebutkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap hal dan fakta yang sangat mengejutkan serta licinya pelaku dalam pelarian selama empat hari. 

"Bahwa pengungkapan kasus ini segera dilimpahkan ke unjt PPA Polrestabes Medan. Sebab korban adalah anak di bawah umur," tuturnya.

Yudha juga jelaskan bahwa pelaku adalah tunggal dikenakan pasal 338, 340, KUHpidana. Untuk kemudian kasus ini ditindak lanjuti unit PPA.

"Pelaku tunggal dan ia empat hari melarikan diri ke lahan perladangan dan kebun kebun warga" kata Yudha.

Dari barang bukti, ia katakan, berupa pisau dapur tampak masih melekat faktur harga. Menurut Yudha pisau itu dibeli dan dibawa oleh tersangka Rahmad. 

Bahkan sebelum menikam keponakannya hingga tewas, tersangka Rahmad kerap mendatangi sekolah korban hingga mengetahui pasti alur keluar masuk ke dalam sekolah.

"Baik itu jalan masuk dari pintu utama yang ditutup pagar saat mulai belajar mengajar siswa sampai pintu masuk arah belakang pasca adanya renovasi pembangunan di sekolah," tuturnya.

"Sepeda motor ini dibawa pelaku untuk beraksi dan juga melarikan diri. Hingga kondisi kendaraan ini mogok dan habis minyak, ditinggal oleh tersangka di rumah ibadah. Sementara tersangka melarikan diri ke lahan ladang dan perkebunan warga," sambungnya menjelaskan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk selanjutnya disebutkan, semua rencana aksi tersangka sendiri yang mengaturnya. 

"Dan surat keterangan adanya ganggun jiwa ini akan kita tindak lanjuti ke medis yang berkompeten sebagai pendampingan di balik semua kejadian yang dilakukan tersangka. Penyidikan kasus ini pun kini ditarik Porestabes Medan," ungkap Yudha. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT