GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Anak di Bawah Umur Lewat Medsos, 7 Pria Diamankan Polresta Bandar Lampung

Petugas unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:20 WIB
Polisi menggiring para pelaku
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Petugas unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Para tersangka membuka praktik prostitusi online dengan menjajakan korban di aplikasi media sosial.

Dari penangkapan, polisi mengamankan tujuh orang pria yang terdiri dari dua orang pria dewasa dan dua orang di bawah umur. Mereka yakni OR (26) dan SB (21), kemudian DS (16), DI (17), FK (17), IS (17) dan FB (17).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra, menuturkan mereka diamankan setelah polisi menerima laporan adanya dugaan praktik perdagangan orang, dengan cara mempekerjakan empat remaja putri di bawah umur dan satu wanita dewasa, sebagai pekerja seks komersial (PSK) secara online melalui aplikasi media sosial.

"Para pelaku ini berteman semua. Mereka masing-masing punya peran, yang di mana peran utamanya, peran pembantunya. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku," kata Kompol Denis Arya Putra, Kamis (11/8/2022).

Denis menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif kepada para pelaku. Seluruh pelaku merupakan warga Bandar Lampung. "Para korban merupakan warga Bandar Lampung yang berjumlah lima orang terdiri dari pelajar dan satu berstatus janda. Satu orang korban sudah sejak lama dijual para pelaku, sedangkan empat orang pelajar itu masih baru," ungkapnya.

Menurut Denis, terbongkarnya praktik prostitusi secara daring ini setelah pihaknya menyelidiki laporan dari warga yang resah dengan aktivitas di salah satu penginapan atau hotel di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Di hotel tersebut kerap dijadikan sarana prostitusi yang dilakukan tersangka dengan menjual para korbannya.

"Mereka menerapkan tarif berkisar Rp300 ribu hingga Rp800 ribu rupiah untuk sekali kencannya. Para korban diberikan fasilitas tempat tidur dan kebutuhan sehari-hari selama dijadikan PSK oleh para tersangka," paparnya.

Dari pemeriksaan, lanjut Denis, para tersangka melakukan praktik prostitusi secara daring itu sejak setahun terakhir. Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para korbannya, serta tujuh orang tersangka yang diduga sebagai mucikari.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dengan mencari tahu adanya kemungkinan tersangka lain, dalam kasus dugaan perdagangan anak di bawah umur tersebut," jelasnya.

Jika terbukti bersalah, para tersangka akan dijerat polisi dengan Pasal 82 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 1 Undang Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana selama 15 tahun kurungan penjara. (puj/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT